PPKM Bakal Diperketat, Target Okupansi Hotel 100% Terancam Meleset

Intan Nirmala Sari
20 November 2021, 08:36
PPKM, natal dan tahun baru,
ANTARA FOTO/Ampelsa/rwa.
Sejumlah wisatawan tiba dari Pulau Sabang di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Kamis (24/12/2020). Untuk mengatasi lonjakan wisatawan yang berlibur menjelang Natal dan Tahun Baru ke Pulau Sabang, Aceh, pihak pengelola pelabuhan menambah jadwal pelayaran kapal roro dan kapal cepat dari dua kali menjadi empat kali pelayaran dalam sehari.

"Mengapa diatur, agar tidak berpotensi untuk gelombang ke-3. Keberhasilan itu amat ditentukan kesadaran masyarakat," kata Jonny dalam keterangan resminya kemarin (19/11).

Menkominfo juga menegaskan, tujuan dibuat bukan untuk melarang perayaan Natal dan Tahun Baru, tetapi untuk mengendalikan Covid-19 saat momentum tersebut. Masyarakat tetap boleh beribadah, tapi akan ada syaratnya.

Masyarakat juga diperkenankan untuk melakukan kegiatan Tahun Baru, tapi ada syaratnya. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa merayakan hari besar seperti upacara keagamaan. Di mana, aturan detil akan dikeluarkan melalui instruksi Mendagri

Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, ancaman gelombang ketiga di Indonesia dapat terjadi bila ada kesempatan. Terlebih, ketika masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan serta terjadi mobilitas tinggi.

"Pemerintah berencana akan melakukan pengetatan mobilitas dengan tujuan untuk memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19," ujarnya.

Ia mengatakan tren kenaikan kasus di Indonesia terjadi setelah masa libur, akibat mobilitas dan interaksi sosial yang meningkat tajam, yang mana seringkali menurunkan kepatuhan protokol kesehatan.

Reisa menjelaskan, dari Data Google Mobility Index pada 15 November 2021 menunjukkan kegiatan rekreasi atau ke tempat wisata meningkat. Begitu juga dengan kunjungan kawasan perumahan, yang mana kegiatan silaturahim keluarga atau antarsahabat juga meningkat.

"Dalam konteks PPKM level 1, tentunya tidak ada yang salah dengan fakta ini. Namun dalam konteks bahwa virus masih ada dan tetap terus bermutasi, vaksinasi belum 100 %, dan kemungkinan besar protokol diturunkan kedisiplinannya, tentu ini sangat berbahaya," ujar dia.

Pengamatan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan kepatuhan memakai masker di restoran, tempat wisata, pemukiman ini paling rendah.

Selain itu, pantauan di beberapa tempat rekreasi di Pulau Jawa, seperti di Dunia Fantasi di Jakarta dan Jatim Park di Batu, Jawa Timur masih memperlihatkan risiko-risiko yang perlu dimitigasi untuk memastikan kegiatan di lokasi tersebut aman.

Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumatera Utara mendukung kebijakan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

"Kebijakan antisipasi lonjakan Covid-19 harus didukung, karena kalau tidak terjadi gelombang tiga Covid-19 maka perekonomian Sumut tentunya semakin pulih dari posisi saat ini, "ujar Ketua Asita Sumut Solahuddin Nasution di Medan, Jumat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...