Radikalisme Adalah Paham yang Menghendaki Perubahan, Ini Penjelasannya
Istilah radikalisme semakin memiliki cakupan yang luas saat masuk ke dalam Bahasa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), radikalisme terbagi menjadi tiga makna yang berbeda. Makna yang pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik. Kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, dan ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik.
Kemunculan radikalisme juga dipercaya akibat adanya doktrin politik yang dianut oleh gerakan sosial-politik yang mendukung kebebasan individu dan kolektif, dan emansipasi dari kekuasaan rezim otoriter dan masyarakat yang terstruktur secara hierarkis.
Sejarah Kemunculan Radikalisme
Dilansir dari Ensiklopedia Britanica, terma radikalisme pertama kali digunakan oleh Charles James Fox, yang pada tahun 1797 mendeklarasikan "reformasi radikal". Gerakan ini terdiri dari perluasan hak pilih secara drastis ke titik hak pilih universal. Istilah radikal kemudian mulai digunakan sebagai istilah umum yang mencakup semua pihak yang mendukung gerakan reformasi parlementer.
Di abad ke 19 atau tepatnya tahun 1848, istilah radikal digunakan untuk menunjuk seorang republik atau pendukung hak pilih universal. Memasuki abad ke-19, pemaknaan radikalisme berubah karena pengaruh bahwa manusia bisa mengontrol lingkungan sosial mereka melalui tindakan kolektif, sebuah posisi yang dipegang oleh apa yang disebut radikal filosofis.
Dalam perjalanannya, istilah radikalisme banyak melalang buana ke berbagai negara. Salah satunya di Amerika Serikat. Orang yang memiliki pola pikir radikalisme akan diartika sebagai sosok ekstremis politik dalam bentuk apa pun, baik kiri maupun kanan. Komunisme dianggap sebagai radikal kiri, sementara fasisme dianggap sebagai radikal kanan. Berbagai gerakan pemuda di Amerika Serikat, yang secara luas disebut radikal, dikaitkan dengan kecaman terhadap nilai-nilai sosial dan politik tradisional.
Peran Pemerintah Republik Indonesia Dalam Pencegahan Paham Radikalisme
Paham radikalisme di Indonesia kini menjadi perhatian serius Pemerintah Republik Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lembaga tersebut berpendapat bahwa sumber ketahanan agar tidak terpengaruh paham radikal dan terorisme sewajarnya dapat hadir pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian dari lingkungan pendidikan yaitu sekolah.
Oleh karenanya, BNPT melalui program pencegahan secara masif membuat konten toleransi, perdamaian dan cinta tanah air dalam membendung propaganda teroris. Selain itu BNPT juga selalu memantau dan melaporkan konten-konten propaganda teroris kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar diblokir.