Feodalisme: Pengertian, Sejarah, dan Ciri-Ciri Masyarakat Feodal

Image title
7 Februari 2022, 11:43
Lukisan berjudul \"The Harvesters\" (1565) karya Pieter Bruegel the Elder sebagai ilustrasi feodalisme. Feodalisme adalah sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan atau mengagung-agungkan jabatan dibanding pr
wikipedia.org
Lukisan berjudul \"The Harvesters\" (1565) karya Pieter Bruegel the Elder

Dalam susunan piramida masyarakat feodal, raja berada pada posisi teratas, kemudian di bawahnya terdapat bangsawan-bangsawan tinggi kerajaan (kaum aristokrat). Di bawah raja juga terdapat bupati yang berkuasa di suatu daerah, kemudian di bawahnya ada kepala-kepala rakyat, dan yang paling bawah adalah rakyat.

Masyarakat Feodal

Masyarakat feodal adalah masyarakat yang berorientasi pada nilai pelayanan yang berlebihan terhadap penguasa, pejabat, birokrat, atau orang yang dituakan.

Seperti dijelaskan sebelumnya, yang berkuasa dalam masyarakat feodal adalah kaum bangsawan dan tuan tanah. Semakin dekat hubungan darah seseorang bangsawan dengan raja yang sedang memerintah, semakin tinggilah status sosialnya dalam struktur masyarakat feodal.

Berdasarkan buku Ibn Rusyd dan Averroisme, Masyarakat feodal ini telah berjalan sejak tahun 900 M dan meliputi sebagian besar wilayah Eropa. Awalnya, masyarakat feodal berkembang di Prancis hingga ke bagian barat Itali. Ciri utama masyarakat feodal pada abad pertengahan adalah penguasaan tanah oleh bangsawan.

Dr. Antonius Purwanto dalam buku Sosiologi Industri dan Pekerjaan menjelaskan, masyarakat feodal muncul setelah masyarakat mengenal teknologi cara bercocok tanam dan pemeliharaan hewan ternak. Kegiatan pertanian merupakan dasar dari masyarakat feodal. Oleh sebab itu, masyarakat feodal sering disebut masyarakat agraris-feodal.

Masyarakat feodal telah mengenal pembagian kerja sehingga muncul stratifikasi sosial antara penguasa (elite) dan yang dikuasai (massa atau orang biasa). Kaum elite adalah raja, bangsawan, dan para tuan tanah. Orang biasa atau massa adalah para petani, tukang, dan pedagang.

Pembagian kerja dalam masyarakat feodal mengakibatkan ketergantungan antar anggota masyarakat. Petani atau peternak akan menjual kelebihan hasil pertanian atau ternak lalu hasilnya digunakan untuk membeli kebutuhan. Para petani juga harus membayar pajak kepada penguasa.

Pola Dasar Masyarakat Feodal

Kun Maryati dalam Sosiologi menjelaskan pola dasar masyarakat feodal sebagai berikut.

  • Raja dan kaum bangsawan merupakan pusat kekuasaan yang harus ditaati dan dihormati oleh rakyatnya karena raja memiliki hak istimewa.
  • Terdapat lapisan utama, yaitu raja dan kaum bangsawan (kaum feodal) dan lapisan di bawahnya adalah rakyat.
  • Adanya pola ketergantungan dan patrimonialistik. Artinya, kaum feodal merupakan tokoh panutan yang harus disegani, sedangkan rakyat harus hidup menghamba dan selalu dalam posisi dirugikan.
  • Terdapat pola hubungan antar kelompok yang diskriminatif, yaitu kaum feodal memperlakukan bawahannya secara tidak adil dan sewenang-wenang.
  • Golongan bawah cenderung memiliki sistem stratifikasi tertutup.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa feodalisme adalah sistem sosial di mana kepemilikan tanah merupakan sumber kekuasaan dan rakyat bekerja di bidang pertanian untuk mendapatkan upah dari pemilik tanah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...