Lonjakan Covid-19 di Jakarta Saat Ini Telah Lampaui Puncak Kasus Delta

Rizky Alika
7 Februari 2022, 14:34
jakarta, covid-10
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di ruangan kelas SMPN 97 Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Luhut pun meminta pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan untuk tidak dirawat di rumah sakit. Mereka dapat melakukan isolasi terpusat di fasilitas yang tersedia sehingga beban rumah sakit bisa menurun.

Menurutnya, keputusan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden  Joko Widodo serta masukan dari para ahli. "Kami buat kesimpulan ini dan Presiden berikan endorsement (dukungan)," ujar dia. 

Kemudian, masyarakat dengan gejala ringan dapat memanfaatkan layanan telemedisin. Pemerintah pun akan meningkatkan layanan medis secara daring tersebut.

Sebelumnya,  pemerintah memutuskan meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi Level 3. Luhut mengatakan kenaikan status ini lantaran penelusuran kasus Covid-19 yang masih rendah.

Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, hingga aglomerasi Bandung Raya juga akan memberlakukan PPKM Level 3. "Bukan karena kasus tinggi tapi karena rendahnya tracing," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...