Kasus Covid-19 RI Bertambah 40.920, Pasien di Jabar Melonjak 87%
Pemerintah juga melaporkan kasus aktif corona berkurang 2.391 orang menjadi 536.823 orang. Selain itu sebanyak 32.219 orang berstatus sebagai suspek Covid-19.
Sedangkan Pemerintah menyatakan tidak akan terburu-buru mengubah status protokol dari pandemi menjadi endemi Covid-19. Kebijakan relaksasi hanya akan dilakukan jika didukung data-data ilmiah dan analisis pakar.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan Presiden Joko Widodo menekankan penanganan kasus Covid-19 perlu memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden tidak ingin Indonesia kembali pada situasi awal pandemi.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham melalui keterangan tertulis pada Rabu (2/3).