Luhut: Masih Ada 'Tikus' Ganggu Penerimaan Negara

Image title
8 Maret 2022, 15:49
Luhut, penerimaan negara, batu bara
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021).

"Jadi Kemenkeu, KPK, BI, Kementerian ESDM, bisa melihat ini data yang ada di Kemenkeu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM maupun dimana bisa diharmonisasi. Sehingga demikian tahu dimana ada kecurangan," katanya.

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sinergi antara kementerian dan lembaga menjadi penting karena berbagai kementerian dan lembaga memiliki tugas, fungsi dan tanggungjawab yang perlu dikoordinasikan sehingga menciptakan sebuah ekosistim bisnis yang baik. “Pengelolaan yang baik merupakan kewajiban dan bentuk tanggung jawab dari negara kepada rakyatnya,” kata Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, ada lima pilar yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Lima pilar tersebut meliputi dokumen, uang, jasa pengangkut atau transportasi, orang, dan barang.

Simbara akan diproyeksikan menjadi sebuah sistem yang dapat mengintegrasikan dokumen-dokumen dari para pelaku bisnis maupun dari kementerian atau Lembaga. Informasi antar laporan dari sisi arus uang harus disesuaikan.

Dari sisi penerimaan negara, ujar Sri Mulyani, menjadi suatu kewajiban untuk mengelola secara transparan dan menyampaikan kepada publik hasil kekayaan sumber daya alam yang diterima negara dalam bentuk pajak, Bea keluar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...