Pandu Riono Minta Terawan Selesaikan Polemik Pemecatan dengan IDI

Aryo Widhy Wicaksono
30 Maret 2022, 13:28
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Rapat tersebut membahas persiapan vaksinasi COVID-19 dan sumber pembiayaannya serta regulasi pendukung pr
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Rapat tersebut membahas persiapan vaksinasi COVID-19 dan sumber pembiayaannya serta regulasi pendukung program vaksinasi nasional.

"Di situlah peran organisasi profesi dokter untuk menjaga agar dokter tetap menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Kini, menurut Pandu, untuk menyelesaikan polemik ini berpulang kembali kepada Terawan. Dia memiliki waktu hingga rekomendasi MKEK berlaku definitif nanti. "Ketum PBIDI yang membuat keputusannya," terang Pandu.

Setelah rekomendasi MKEK IDI keluar, Terawan melalui mantan staf khusus bernama Andi, memberikan tanggapan. Terawan merasa bangga berhimpun di IDI, dan menyebutnya sebagai rumah kedua. Terawan juga menanggap semua dokter sebagai saudara.

Melalui Andi, Terawan juga meminta agar persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan. "Teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19, kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit dan lain-lain ikut terganggu," kata Andi menirukan Terawan, Senin (28/3).

Sementara terkait metode cuci otak, melalui konferensi pers pada 2018, Terawan menjelaskan metode terapinya telah teruji secara ilmiah, karena menjadi disertasi saat ia meraih gelar doktor dari Universitas Hasanuddin. "Kalau itu diuji secara ilmiah sudah dilakukan melalui disertasi, dan disertasi sebuah universitas terpandang, menurut saya harus dihargai," kata Terawan dalam konferensi pers di RSPAD, Rabu, 4 April 2018.

Sebelumnya MKEK IDI menganggap Terawan tidak mempunyai itikad baik setelah diberikan sanksi pemberhentian sementara terkait metode cuci otak pada 2018 lalu. Ketua MKEK menyebutkan Terawan belum memberikan bukti telah menjalani sanksi etik selama periode 2018-2022.

Sementara dua alasan lainnya adalah tindakan Terawan mempromosikan Vaksin Nusantara padahal penelitiannya belum selesai, serta bermanuver dengan membentuk perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI).

Keputusan MKEK ini langsung menuai polemik. Masyarakat ramai-ramai membahas persoalan ini melalui media sosial.

Di Twitter, topik #Terawan dan #SaveTerawan menjadi tren percakapan sejak Sabtu (26/3) setelah pengumuman MKEK. Topik ini terpantau bertengger di sepuluh besar tren percakapan Twitter hingga Senin (28/3) siang, dan setelahnya mulai memudar.

Umumnya masyarakat mempertanyakan keputusan yang dikeluarkan MKEK IDI, karena rekam jejak Terawan sebagai dokter mendapatkan banyak pujian dari mereka yang pernah menjadi pasiennya.

Selain itu, setidaknya ada tiga petisi yang kini aktif mendukung Terawan. Petisi pertama berjudul "Save dr.terawan dari sanksi pemecatan", dibuat Mirna Lestari pada 5 April 2018, ketika Terawan terancam diberhentikan sementara. Petisi ini telah mendapatkan dukungan 51 ribu tanda tangan, hingga Rabu (30/3) siang.

"Metode briliannya sudah menyelamatkan hidup banyak orang termasuk saya," ujar Mirna dalam penjelasan detail petisi.

Sementara dua petisi dukungan untuk Terawan lainnya kurang mendapatkan popularitas yang sama dengan Mirna. Petisi Mercurius Restyanto yang dibuat Sabtu, 26 Maret 2022, mendapatkan 82 dukungan. Kemudian petisi Ignatia Martowirogo pada 28 Maret 2022, hanya 56 dukungan.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...