Jokowi Minta Kontestan Pemilu 2024 Tak Usung Isu SARA
Presiden pun telah memastikan Pemilu 2024 akan berlangsung serentak sesuai tanggal yang ditetapkan sebelumnya, yaitu 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif, serta 27 November 2022 untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Jokowi juga meminta jajaran menteri kabinet untuk turut menyosialisasikan keputusan pemerintah, mengenai tahapan persiapan dan pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Jokowi, penjelasan kepada masyarakat penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi di publik, mengenai pemerintah berupaya menunda pelaksanaan pemilu, atau memperpanjang masa jabatan presiden sehingga menjadi tiga periode.
Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan, bahwa tahapan pemilu saat ini sudah dimulai, dengan pendaftaran partai politik peserta pemilu pada pertengahan Juni 2022.
"Kita harus berbicara mengenai persiapan ini, agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang kita belum pernah punya pengalaman serentak, dapat kita persiapkan dengan matang," kata Jokowi.
Agar berjalan sukses, Presiden meminta lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar segera mempersiapkan tahapan teknis dan rincian aturan penyelenggaraan Pemilu, setelah mereka dilantik pada 12 April mendatang.