3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Praktis

Image title
12 April 2022, 14:30
cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.
Ilustrasi, peserta BPJS melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini tak harus dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, melainkan bisa lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
  1. Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel.
  2. Setelah itu masukkan alamat email dan password yang dipakai untuk aplikasi.
  3. Selanjutnya, masuk ke tampilan utama klik “Jaminan Hari Tua”.
  4. Kemudian pilih “Cek Saldo”.
  5. Nantinya akan muncul jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan di layar ponsel.

Melalui Website

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser atau peramban.
  2. Ketik laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  3. Kemudian muncul kolom “Layanan Informasi Kepesertaan dan Cek Saldo JHT BPJAMSOSTEK.
  4. Pengguna memasukkan email dan password di akun website yang sudah terdaftar.
  5. Lalu klik “Saya Bukan Robot”
  6. Setelah itu klik Login.
  7. Anda bisa cek informasi cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di website tersebut.

Melalui SMS

Pengguna bisa cek saldo melalui SMS dengan mengirimkan pesan ke nomor 2757. Namun, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk melakukan cek saldo melalui SMS.

Berikut format pendaftaran melalui SMS BJPS Ketenagakerjaan:

  1. Ketik DAFTAR (spasi) SALDO#NIK#NAMA#TTL#NOMOR PESERTA, setelah itu kirim SMS ke 2757. Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mendapat SMS balasan.
  2. Setelah mendapat balasan SMS untuk cek saldo BJPS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta bisa cek saldo. Sediakan pulsa yang mencukupi untuk layanan ini. Format penulisan cek saldo SMS yaitu SALDO (spasi) NOMOR PESERTA, kemudian kirim ke 2757. Setelah itu peserta akan mendapatkan SMS rincian informasi saldo JHT.
  3. Sedangkan pengguna yang ingin mengganti nomor ponsel, anda bisa mengubah layanan SMS. Format mengganti nomor yaitu DAFTAR (spasi) GANTI (spasi) HP#Nomor ponsel lama#Nomor KTP, kemudian kirim ke 2757.

Seputar BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2021, BPJS menjadi penyelenggara jaminan sosial. Sehingga memiliki kewajiban untuk memberi jaminan sosial pada masyarakat Indonesia. Masyarakat bisa mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberi jaminan kerja.

Jaminan yang bisa diklaim yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Nantinya karyawan yang sudah pensiun bisa mencairkan atau klaim untuk saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Masyarakat bisa memilih iuran yang dibayarkan sesuai jenis peserta. Ada empat jenis kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan seperti penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia (PMI).

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...