Syarat dan Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2022

Siti Nur Aeni
20 April 2022, 14:11
Syarat dan Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2022
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Ilustrasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tengah) menyerahkan bantuan kepada warga di Desa Grinting, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/11/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka melihat secara langsung penyaluran sembako dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh penerima upah/gaji dan terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek.
  1. Buka situs kemnaker.go.id.
  2. Jika Anda belum memiliki akun, silakan lakukan pendaftaran akun di situs tersebut.
  3. Lengkapi pendaftaran akun, kemudian aktivitas akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP terdaftar.
  4. Masuk ke akun yang sudah Anda buat.
  5. Lengkapi produk biodata diri dengan mengunggah foro profil, mengisi, status pernikahan, dan data lain yang diperoleh.
  6. Terakhir, cek nofitikasi yang terdapat di laman tersebut dan Anda bisa mengetahui status penerimaan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana Proses Penyaluran Bantuan Subsidi Upah?

Bagi para penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk memahami proses penyaluran bantuan ini. Menurut penjelasan di situs Kemnaker, berikut ini tahapan proses penyaluran BSU.

  1. BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima bantuan kepada Kemnaker. Data yang diberikan telah divalidasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Kemnaker kemudian akan menyeleksi data yang masuk. Pekerja/Buruh yang sudah memenuhi persyaratan dan lolos dalam seleksi Kemnaker, maka akan masuk ke proses pencairan melalui KPPN.
  3. Pemindahbukuan dana ke rekning penerima bantuan pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk Provinsi Aceh. Kerja sama antara Kemnaker dengan pihak bank bertujuan untuk mempermudah proses penyaluran bantuan.
  4. Kemnaker akan membuatkan rekening buku bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening bank Himbara dan BSI.

Proporsi Penerima Bantuan Subsidi Upah

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat. Berdasarkan laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) per 19 Agustus 2021 lalu, tenaga usaha jasa dan penjualan merupakan kelompok penerima BSU terbanyak sebesar 19.4%. Contoh pekerjaan yang masuk dalam klasifikasi jabatan ini yaitu staf penjualan, pramuniaga, dan sales promotion girl (SPG).

Penerima BSU dengan proporsi terbanyak selanjutnya yaitu tenaga tata usaha sebanyak 19,3%. Contoh pekerjaan ini antara lain; staf adminstrasi, star personalia, kasir, teller bank, dan customer service.

Sementara itu, dalam data yang dilaporkan oleh TNP2K, tidak ada PNS/TNI/Polri yang menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut survei tersebut juga ditemukan fakta bahwa rata-rata gaji pokok penerima bantuin ini yaitu Rp2,9 juta per bulan.

Sebanyak 56,45% penerima BSU merupakan pekerja kontrak dan 62% responden mengaku mengalami kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidup karena pendapatan mereka terdampak pandemi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...