Lindungi Anak dari Cyberbullying, Edukasi Jadi Kunci

Sahistya Dhanesworo
Oleh Sahistya Dhanesworo - Tim Riset dan Publikasi
28 April 2022, 18:40
Salah satu penyebab maraknya cyberbullying adalah ketidaktahuan pelaku atas dampak negatif tindakannya.
pixabay.com

Pasalnya, di dalam pencegahan cyberbullying, orang tua perlu aktif mengedukasi anak-anaknya bahwa dunia digital adalah ruang publik yang juga memiliki batasan. Orang tua memegang peranan penting dalam mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan gawai, pada satu sisi orang tua sebaiknya mendorong penggunaan gawai untuk kepentingan edukasi dan komunikasi. Tapi, pada sisi lain orang tua juga perlu mengendalikan dampak negatif penggunaan gawai.

Terkait cyberbullying, orang tua perlu hadir sebagai teman bagi anak mereka yang menjadi korban perundungan di dunia maya. Orang tua perlu melakukan pendekatan persuasif agar anak terbuka untuk menceritakan apa yang dialami, serta meyakinkan bahwa mereka tidak akan disalahkan. 

Lebih lanjut, orang tua pun diharapkan mampu membantu mengalihkan perhatian anak dari gawai ke aktivitas lain. Disarankan pula untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti psikolog anak untuk membantu pemulihan daritrauma akibat perundungan. 

Maraknya perundungan siber mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk terus mengedukasi publik. Dalam modul Etis Bermedia Digital yang disusun Kominfo, bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, diperkenalkan konsep netiket (network etiquette) yang berarti tata krama dalam berselancar di dunia maya. 

Melalui pengenalan konsep tersebut, Kominfo mengingatkan publik bahwa yang dilibatkan dalam interaksi di dunia maya bukan sekadar deretan teks dan gawai tetapi juga ada manusia di baliknya.

Edukasi lain yang dilakukan Kominfo melalui forum digital FIRTUAL (Forum Literasi Hukum dan HAM Digital) pada Senin (21/2/2022) bertajuk "Sadar Hukum dan HAM: Perundungan Siber dan Etika Siber". Meski tak spesifik diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja, FIRTUAL bertujuan menjadi sarana yang dapat membentuk kepribadian warganet yang mengedepankan norma dan etika.

Di dalam acara tersebut, Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menilai, sebagian masyarakat mengira kehidupan nyata dan maya berbeda. 

Kehidupan nyata dianggap memiliki etika dan sopan santun, tapi ketika di media sosial seolah-olah tidak ada tanggung jawab pada apa yang mereka tulis dan unggah. Pengguna seakan lupa bahwa jejak digital akan tersimpan selamanya.

Lewat program literasi digital, Kementerian Kominfo secara rutin menggelar kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan ruang digital yang beretika, nyaman, aman, dan produktif. Program Kominfo ini menyasar empat pilar digital, antara lain  digital ethics, digital safety, digital skill, dan digital culture.

Lebih jauh seputar implementasi pilar literasi digital, khususnya etika digital, dapat Anda simak melalui pranala info.literasidigital.id.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...