Fakta Syarat Baru JHT: Bisa Cair Sebelum 56 Tahun dan Lebih Ringkas

Ameidyo Daud Nasution
29 April 2022, 14:30
jht, jaminan. bpjs ketenagakerjaan
ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Seorang warga menjaga kios miliknya di Kampung Yokiwa, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (17/1/2020).

Adapun Pasal 18 mengatur pengajuan dokumen bisa dilakukan secara daring atau online. Adapun dokumen yang dilampirkan bisa berupa fotokopi ataupun elektronik.

Selain itu pembayaran manfaat JHT akan dilakukan paling lama lima hari sejak pengajuan. Meski demikian seluruh persyaratan peserta harus lengkap dan benar diterima BPJS Ketenagakerjaan.

Ketentuan lainnya seperti manfaat JHT bagi peserta yang telah meninggal dunia, cacat total, hingga meninggalkan Indonesia tidak berubah. Jaminan kepada peserta yang telah wafat tetap bisa dicairkan kepada ahli waris mendiang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...