Pemerintah Kembali Berangkatkan Jemaah Haji, Batas Usianya 65 Tahun

Ameidyo Daud Nasution
17 Mei 2022, 15:37
haji, usia haji, jemaah
Unsplash/Afif Kusuma
Masjid al-Haram, sebuah masjid yang berlokasi di pusat kota Makkah merupakan tujuan utama dalam ibadah haji.

Pemberangkatan jemaah haji gelombang I ke Madinah akan dimulai pada 4 Juni dan 18 Juni mendatang. Sementara itu, pemberangkatan gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah akan berlangsung pada 19 Juni dan 3 Juli mendatang. Jemaah haji akan mulai pulang ke Tanah Air dari 16 Juli hingga 15 Agustus.

Pemerintah menetapkan biaya penyelenggaraan haji 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jamaah. Besaran biaya haji tersebut telah disetujui dalam rapat Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di Gedung DPR RI pada Rabu (14/4). 

Besaran biaya haji yang harus dibayarkan tahun ini lebih tinggi dibandingkan 2020 sebesar Rp 35 juta. Meski terjadi kenaikan biaya haji, kenaikan ini tidak akan dibebankan kepada calon jamaah haji.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...