Baru 12 Hari Menjabat, PJ Wali Kota Yogyakarta Terkejut Ada OTT KPK

Aryo Widhy Wicaksono
3 Juni 2022, 14:05
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi (ANTARA/Eka AR)
ANTARA/Eka AR
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi (ANTARA/Eka AR)

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menunggu hasil penyelidikan KPK dalam waktu 1x24 jam ini, termasuk status hukum dari pejabat publik yang ikut terseret dalam OTT ini.

"Pada prinsipnya, pimpinan di dinas harus ada, jadi tetap harus ada pelaksana tugas atau pelaksana hariannya," katanya.

Terlepas dari keterkejutan Sumadi, praktik korupsi sudah lumrah terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan data KPK,  tindak pidana korupsi di kalangan instansi terbanyak terjadi di pemerintah kabupaten/kota dengan total 409 kasus selama 2004-2020.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di DKI Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6). Dalam operasi ini, penyidik menangkap sembilan orang. Semua pihak yang tertangkap saat ini masih dalam pemeriksaan untuk diselidiki ada tidaknya keterlibatan mereka dengan dugaan terjadinya penyuapan terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.

Dalam operasi ini, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang ribuan dolar AS dan dokumen.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...