Pengacara Indra Kenz Jelaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Korban Binomo

Image title
21 Juni 2022, 15:15
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).
ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa.
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).

“Nanti itu hukum yang menentukan apakah pernyataan saya di medsos (media sosial) itu benar atau tidak. Itu kan masalah hukum,” kata Maru kepada Katadata.co.id pada Selasa (21/6).

Dalam perkara aplikasi binary option Binomo, dia menyampaikan bahwa memiliki bukti yang kuat atas tuduhannya terhadap Indra Kenz. Oleh sebab itu, dia berharap agar proses hukum atas perkara yang sudah menjerat Indra Kenz sebagai tersangka dapat diselesaikan dengan adil oleh aparat penegak hukum.

“Jadi tentang laporan Indra Kenz silakan saja berjalan. Kami juga meminta agar saudara Indra Kenz supaya diproses hukum seadil-adilnya dan (berkas perkaranya) segera P21,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Selain itu, diduga melakukan penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Selain Indra Kenz, kepolisian telah menetapkan Brian Edgar Nababan selaku manager pengembangan Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim, selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.

Selanjutnya, kekasih Indra kenz, Vanessa Khong; ayah Vanessa, Rudiyanto Pei; serta adik Indra kenz, Nathania Kesuma.

Dalam praktiknya, platform binary option seperti Binomo mengharuskan pengguna memilih aset seperti emas, foreign exchange (forex), saham, hingga kripto. Lalu menebak harganya dalam waktu tertentu.

Pengguna akan mempertaruhkan modal yang diberikan untuk menebak misalnya, harga bitcoin lima menit ke depan turun atau naik.

Apabila tebakan benar, pemain akan mendapatkan keuntungan 80% dari modal. Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir beragam aplikasi investasi binary option atau robot trading.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...