Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun
Dalam kasus ini, tim penyidik telah menyerahkan barang bukti dan tiga berkas perkara tahap II kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (21/6).
Tiga berkas perkara yang diserahkan merupakan atas nama tiga tersangka kasus ini, yaitu: mantan Vice President Strategic Management Office, Setijo Awibowo; mantan Executive Project Manager, Agus Wahjudo; dan mantan Vice Precident Treasury Management, Albert Burhan. Ketiganya terancam pidana pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Proses restrukturisasi PT Garuda IndonesiaTbk melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terus berlangsung. Pengurangan karyawan sebagai salah satu cara menghemat biaya operasi juga dilakukan.
Mengutip laporan keuangan perusahaan, jumlah karyawan Garuda Indonesia sudah berkurang 2.727 orang sejak 2014 hingga 30 September 2021. Total ada 14.065 karyawan Garuda Indonesia beserta anak usahanya (Grup Garuda) pada 30 September 2021.