Waspada Kejahatan Siber Saat Menggunakan Fintech

Image title
Oleh Shabrina Paramacitra - Tim Riset dan Publikasi
23 Juni 2022, 10:39
Perkembangan fintech melesat seiring pandemi. Oleh karena itu, edukasi terkait literasi digital perlu ditingkatkan guna mewaspadai kejahatan siber.
Muhammad Zaenuddin|Katadata

Artinya, harus ada kehati-hatian dari para nasabah saat bertransaksi, terutama transaksi keuangan yang dilakukan secara digital. Tahun lalu, survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Katadata Insight Center (KIC) menemukan bahwa Indeks Literasi Digital Indonesia ada di level sedang. Skornya 3,49, dari skala 1-5.

Dalam forum Pra-KTT Y20 pada Sabtu (23/4/2022), para perwakilan generasi muda menyoroti kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran keuangan digital. “Kemajuan teknologi digital berdampak pada generasi muda, tetapi sejumlah kerangka kerja publik masih ambigu,” kata Co-Chair Y20 Indonesia 2022 Budy Sugandi dalam keterangan pers.

Dalam acara bertema Reaping the Benefits of Digital Transformation: Raising Youth Digital Financial Awareness itu, Budy mengungkapkan bahwa intervensi pemerintah, khususnya di negara-negara G20, perlu menjadi contoh.

Deputi Komisioner OJK Imansyah mengatakan, otoritas telah menyiapkan sejumlah cara untuk mengantisipasi risiko-risiko dalam dunia keuangan digital. Di antaranya, menyiapkan sejumlah regulasi dan regulatory sandbox yang menjadi pusat inkubasi untuk menguji keandalan proses dan model bisnis fintech.

Selain pusat inkubasi dan regulasi, OJK juga gencar melakukan kegiatan edukasi dan perlindungan konsumen. “Agar masyarakat memiliki pendidikan yang seimbang dan sadar terkait risiko,” kata Imansyah.

Dalam keterangan resminya, Menkominfo Johnny G. Plate mengungkapkan pihaknya dan OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan terhadap platform keuangan digital.

“Saya menekankan agar literasi (keuangan) yang saat ini masih sangat kecil perlu terus didorong, mengingat bahwa usaha pemerintah untuk memberikan perhatian khusus mendorong UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dan ultra mikro nasional untuk go digital onboarding,” ujar Johnny.

Lebih lanjut, Kementerian Kominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menginisiasi Program Literasi Digital Nasional bertajuk Indonesia Makin Cakap Digital yang bertujuan untuk penguatan kemampuan dan pemanfaatan teknologi digital oleh masyarakat Indonesia. Tema investasi digital dan dunia fintech pun turut dikenalkan dalam program tersebut. 

“Dalam hal ini termasuk tentunya memilih platform fintech yang tepat untuk berinvestasi,” ucap Johnny. Beragam informasi lebih lengkap terkait literasi digital dapat diakses melalui info.literasidigital.id.

Cakap digital saat memilih platform fintech merupakan aspek penting. Ini seiring dengan upaya pencegahan dan penanganan fintech yang berpotensi merugikan. 

Program Literasi Digital Nasional “Indonesia Makin Cakap Digital” akan membantu masyarakat belajar berbagai hal terkait dunia keuangan digital. “Belajar investasi menggunakan platform digital, aman dan nyaman berinvestasi digital, serta berantas fintech palsu dan ilegal,” imbuh Johnny.

Lebih jauh terkait literasi digital dapat diakses melalui pranala info.literasidigital.id.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...