Top News: Geliat GoPay di Bisnis Fintech, RI-Cina Teken 8 Perjanjian

Aryo Widhy Wicaksono
29 Juli 2023, 06:00
Aplikasi GoPay dirilis
GoPay
Aplikasi GoPay dirilis

Pekan ini membuka babak baru bagi GoTo Financial. Dompet digital GoPay yang tadinya menyatu dengan aplikasi Gojek, mulai Rabu (26/7) lalu resmi memisahkan diri.

Pemisahan aplikasi GoPay versi perdana sebenarnya sudah hadir di Google Play Store sejak 21 Maret lalu. Namun, pemakaiannya terbatas pada beberapa kota, dan tujuannya sekaligus untuk uji coba.

Ekosistem dompet digital Tanah Air diprediksi meningkat hingga 2025, berdasarkan riset lembaga konsultan pemasaran berbasis di India, RedSeer. Dalam laporan itu, proyeksi nilai transaksi dompet digital alias e-wallet di Indonesia bisa mencapai US$ 70,1 miliar pada 2025.

Telaah mengenai GoPay yang meluncur secara terpisah dari Gojek menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id. Selain artikel ini, simak juga bagaimana TNI protes ke KPK mengenai proses penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas, dan kesepakatan baru Presiden Joko Widodo dengan Presiden Cina Xi Jinping.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Babak Baru GoPay di Tengah Sengitnya Bisnis Fintech dan Perbankan

Pekan ini membuka babak baru bagi GoTo Financial. Dompet digital GoPay akhirnya spin off atau memisahkan diri dari aplikasi induknya, Gojek.

“Aplikasi ini dibuat agar GoPay dapat merambah masyarakat Indonesia yang lebih luas, terutama mereka yang belum menjadi pengguna layanan Gojek dan Tokopedia,” kata CEO GoTo Group Patrick Walujo dalam peluncuran aplikasi GoPay, Rabu (26/7), di Jakarta.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ada empat terobosan yang muncul dalam aplikasi GoPay. Pertama, aplikasi ini berukuran ringan sehingga bisa digunakan di berbagai jenis gawai.

Kedua, fitur unggulan GoPay adalah transfer, baik ke sesama GoPay hingga ke akun bank. Pada tahap awal, GoPay membebaskan biaya transaksi hingga 100 kali per bulan. Ketiga, aplikasi GoPay melayani transaksi pulsa, listrik, hingga aplikasi berlangganan.

Terakhir, GoPay juga menghadirkan fitur expense tracking, semua pengeluaran GoPay tercatat dalam satu grafik.

Namun, beberapa pengamat menilai strategi tersebut sudah terlambat, karena adanya perubahan persaingan dompet digital sejak kemunculan layanan Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS dari Bank Indonesia.

Simak telaah lengkap mengenai babak baru GoPay.

2. TNI Keberatan KPK Jerat Kabasarnas: Militer Punya Aturan Sendiri

Tentara Nasional Indonesia (TNI) keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsdya TNI Henri Alfiandi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini karena Henri masih berstatus perwira militer.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan personel TNI yang diduga bersalah dan korupsi harus ditindak dengan mekanisme militer.

Agung mengatakan TNI telah menyambangi KPK untuk mengikuti rapat gelar perkara. Meski demikian, komisi antirasuah ternyata memutuskan memberikan status tersangka kepada Henri dan Letkol ABC.

Simak penjelasan lengkap dari TNI.

3. KPK Minta Maaf ke TNI, Akui Salah Prosedur dalam Kasus Kabasarnas

KPK meminta maaf kepada TNI terkait dengan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap yang melibatkan kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

KPK mengakui ada kesalahan prosedur dalam OTT terhadap Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC). Mereka mengakui kesalahan karena tak menyerahkan anggota TNI yang diduga melakukan pelanggaran hukum ke pihak militer.

"Kepada Panglima dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7) dikutip dari Antara.

4. Tunda IPO, Startup Pinjol Akseleran PHK 60 Karyawan

Startup pinjaman online atau pinjol Akseleran melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap 60 karyawan. Penyedia layanan teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending ini pun menunda pencatatan saham perdana alias initial public offering (IPO).

Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan PHK tersebut merupakan bentuk restrukturisasi internal. Tujuannya, supaya bisa lebih optimal, efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha sekaligus menyehatkan finansial perusahaan.

"Restrukturisasi internal ini bukanlah jalan pintas yang perusahaan ambil. Grup Akseleran telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja keuangan sejak tahun 2020,” kata Ivan kepada Katadata.co.id, Jumat (28/7).

Ia mengatakan, PHK tersebut pertama kalinya dilakukan oleh Akseleran sejak berdiri pada 2017.

Ketahui lebih banyak mengenai startup pinjol Akseleran.

5. 8 Kesepakatan Hasil Diskusi Jokowi dan Xi Jinping, Salah Satunya IKN

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengungkap delapan nota kesepahaman atau MoU hasil pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo dan Presiden Cina Xi Jinping.

Menurutnya, pertemuan bilateral tersebut utamanya membahas penguatan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.

Retno mencatat nilai perdagangan antara Cina dan Indonesia mencapai US$ 133 miliar pada 2022. Hal tersebut membuat Cina menjadi mitra dagang terbesar Indonesia.

"Beberapa tahun terakhir neraca perdagangan Indonesia-Cina semakin seimbang, bahkan tahun ini Indonesia mulai surplus," kata Retno dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Kamis malam (27/7).

Simak 8 kesepakatan hasil diskusi Jokowi dan Xi Jinping.

 

Reporter: Aryo Widhy Wicaksono

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...