Top News: Geliat GoPay di Bisnis Fintech, RI-Cina Teken 8 Perjanjian

Aryo Widhy Wicaksono
29 Juli 2023, 06:00
Aplikasi GoPay dirilis
GoPay
Aplikasi GoPay dirilis

Pekan ini membuka babak baru bagi GoTo Financial. Dompet digital GoPay yang tadinya menyatu dengan aplikasi Gojek, mulai Rabu (26/7) lalu resmi memisahkan diri.

Pemisahan aplikasi GoPay versi perdana sebenarnya sudah hadir di Google Play Store sejak 21 Maret lalu. Namun, pemakaiannya terbatas pada beberapa kota, dan tujuannya sekaligus untuk uji coba.

Ekosistem dompet digital Tanah Air diprediksi meningkat hingga 2025, berdasarkan riset lembaga konsultan pemasaran berbasis di India, RedSeer. Dalam laporan itu, proyeksi nilai transaksi dompet digital alias e-wallet di Indonesia bisa mencapai US$ 70,1 miliar pada 2025.

Telaah mengenai GoPay yang meluncur secara terpisah dari Gojek menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id. Selain artikel ini, simak juga bagaimana TNI protes ke KPK mengenai proses penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas, dan kesepakatan baru Presiden Joko Widodo dengan Presiden Cina Xi Jinping.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Babak Baru GoPay di Tengah Sengitnya Bisnis Fintech dan Perbankan

Pekan ini membuka babak baru bagi GoTo Financial. Dompet digital GoPay akhirnya spin off atau memisahkan diri dari aplikasi induknya, Gojek.

“Aplikasi ini dibuat agar GoPay dapat merambah masyarakat Indonesia yang lebih luas, terutama mereka yang belum menjadi pengguna layanan Gojek dan Tokopedia,” kata CEO GoTo Group Patrick Walujo dalam peluncuran aplikasi GoPay, Rabu (26/7), di Jakarta.

Untuk mencapai tujuan tersebut, ada empat terobosan yang muncul dalam aplikasi GoPay. Pertama, aplikasi ini berukuran ringan sehingga bisa digunakan di berbagai jenis gawai.

Kedua, fitur unggulan GoPay adalah transfer, baik ke sesama GoPay hingga ke akun bank. Pada tahap awal, GoPay membebaskan biaya transaksi hingga 100 kali per bulan. Ketiga, aplikasi GoPay melayani transaksi pulsa, listrik, hingga aplikasi berlangganan.

Terakhir, GoPay juga menghadirkan fitur expense tracking, semua pengeluaran GoPay tercatat dalam satu grafik.

Namun, beberapa pengamat menilai strategi tersebut sudah terlambat, karena adanya perubahan persaingan dompet digital sejak kemunculan layanan Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS dari Bank Indonesia.

Simak telaah lengkap mengenai babak baru GoPay.

2. TNI Keberatan KPK Jerat Kabasarnas: Militer Punya Aturan Sendiri

Tentara Nasional Indonesia (TNI) keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsdya TNI Henri Alfiandi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini karena Henri masih berstatus perwira militer.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan personel TNI yang diduga bersalah dan korupsi harus ditindak dengan mekanisme militer.

Agung mengatakan TNI telah menyambangi KPK untuk mengikuti rapat gelar perkara. Meski demikian, komisi antirasuah ternyata memutuskan memberikan status tersangka kepada Henri dan Letkol ABC.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...