Kemenag Sosialisasikan Fatwa Kurban saat Penyebaran Wabah PMK

Andi M. Arief
23 Juni 2022, 18:39
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan ke sapi yang dijual untuk qurban di Muncul, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/6/2022). Pemerintah Provinsi Banten mulai Senin (27/6) melarang masuknya hewan qurban ke wilayah itu untuk mencegah penyebaran wabah p
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nym.
Pekerja menyemprotkan cairan disinfektan ke sapi yang dijual untuk qurban di Muncul, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/6/2022). Pemerintah Provinsi Banten mulai Senin (27/6) melarang masuknya hewan qurban ke wilayah itu untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Idul Adha.

Airlangga mengatakan pemerintah telah menyetujui pasokan vaksin PMK sebanyak 29 juta dosis. Pembelian vaksin tersebut akan didanai dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

 Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa distribusi vaksin PMK diharuskan menggunakan rantai pendingin untuk menjaga tingkat kemanjuran atau efikasi vaksin. Target vaksinasi tahap pertama sebanyak 3 juta dosis. 

"Kalau tidak salah di Jawa Timur (daerah vaksinasi pertama), tapi secara menyeluruh (akan dilakukan vaksinasi di dalam negeri)," kata Yasin di lingkungan Istana Kepresidenan, Selasa (14/6). 

Yasin mengatakan, banyak negara yang menawarkan vaksin PMK pada Indonesia. Menurutnya, sebagian vaksin tahap pertama diimpor dari Perancis. 

Dia mengatakan, jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk melawan wabah PMK cukup banyak atau minimal 80% dari populasi terjangkit. Selain itu, dosis yang dibutuhkan per hewan agar memunculkan antibodi adalah dua dosis. 

 Menurut data Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), wabah PMK sudah menjangkiti 214.994 ekor hewan ternak sampai Selasa, 21 Juni 2022, pukul 12.30 WIB. Kasus infeksi ini tersebar di 208 kabupaten/kota di 19 provinsi Indonesia.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...