Tencent hingga Ant Group Setop Perdagangan NFT di Pasar Sekunder

Ameidyo Daud Nasution
1 Juli 2022, 20:39
nft, tencent, ant group
123RF
Ilustrasi NFT

 Asosiasi yang dikelola pemerintah tersebut menilai, sifat desentralisasi dan terbuka dari NFT memungkinkan adanya risiko keuangan sistemik. Mereka juga menilai NFT dapat mengarah pada perdagangan spekulatif, pencucian uang, dan pembiayaan ilegal. 

"Cryptocurrency ini yang seharusnya tidak boleh digunakan dalam penetapan harga dan penyelesaian NFT,” kata asosiasi, dikutip dari South China Morning Post, Kamis (14/3).

NFT telah populer di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir. Secara global, Nonfungible.com mencatat jumlah transaksi NFT mencapai US$ 17,6 miliar atau sekitar Rp 251,6 triliun tahun lalu. Nilainya melonjak 21.000% dibandingkan 2020 US$ 82 juta atau Rp 1,2 triliun.

Kemudian, ada lebih dari 2,5 juta pemilik dompet kripto untuk memperdagangkan NFT tahun lalu. Jumlahnya naik dari hanya 89 ribu pada 2020.

Sedangkan jumlah pembeli melonjak dari 75 ribu menjadi 2,3 juta. Investor juga menghasilkan total keuntungan US$ 5,4 miliar dari penjualan NFT tahun lalu. Selain itu lebih dari 470 dompet menghasilkan keuntungan lebih dari US$ 1 juta.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...