Kapolri Bentuk Tim Mengungkap Adu Tembak 2 Polisi, Dipimpin Wakapolri
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.
Sigit juga berjanji akan transparan dalam menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu ia akan melindungi dan memberikan ruang korban yakni istri Kadiv Propam.
"Kaidah tersebut harus kami jaga, memenuhi hak asasi manusia dan diatur undang-undang," katanya.
Sebagai informasi Brigadir J tewas di tangan Bharada E saat terjadi adu tembakan di rumah Kadiv Propam. Polisi menyebut alasan penembakan lantaran Brigadir J telah menodongkan ke istri Ferdy Sambo.
Sementara Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan agar kasus ini terus diproses. "Proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
Reporter: Antara