Mahfud: Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Diumumkan Hari Ini
Makanya ia yakin kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap asal dikawal dari kelompok pelakunya. Mahfud mengatakan para pelaku pembunuhan polisi ini sudah jelas. "Ayo kita kawal pengadilannya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Sebelumnya Mahfud mengatakan tersangka kasus tersebut sebanyak tiga orang. Saat ini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka
Namun Mahfud tak membeberkan siapa satu tersangka lainnya. "Tersangkanya sudah tiga, bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8) dikutip dari Antara.
Adapun, kepolisian juga telah menempatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Sambo diduga melanggar prosedur dengan mengambil CCTV di sekitar TKP.
Sedangkan Tim Khusus kasus kematian Brigadir J telah memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin (8/8). Tim dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol. Gatot Eddy Pramono.