Mahfud: Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Diumumkan Hari Ini

Ameidyo Daud Nasution
9 Agustus 2022, 07:40
brigadir j, mahfud md, ferdy sambo
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Menko Polhukam yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Mahfud MD menyampaikan orasi kebangsaan saat menghadiri pelantikan pengurus DPW dan Delapan DPD IKA UII wilayah Sumatera Selatan periode 2021-2026 di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (18/6/2022).

Makanya ia yakin kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap asal dikawal dari kelompok pelakunya. Mahfud mengatakan para pelaku pembunuhan polisi ini sudah jelas. "Ayo kita kawal pengadilannya," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

RUMAH DINAS KADIV PROPAM POLRI DIJAGA POLISI
RUMAH DINAS KADIV PROPAM POLRI DIJAGA POLISI (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

Sebelumnya Mahfud mengatakan tersangka kasus tersebut sebanyak tiga orang. Saat ini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka

Namun Mahfud tak membeberkan siapa satu tersangka lainnya. "Tersangkanya sudah tiga, bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8) dikutip dari Antara.

Adapun, kepolisian juga telah menempatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Sambo diduga melanggar prosedur dengan mengambil CCTV di sekitar TKP.

Sedangkan Tim Khusus kasus kematian Brigadir J telah memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin (8/8). Tim dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol. Gatot Eddy Pramono.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...