Bansos BBM Rp 600 Ribu Disalurkan 1 September, Terbanyak di Jawa Barat
Adapun, pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Bantuan diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga sejumlah barang.
Tambahan anggaran tersebut akan dicairkan dalam tiga jenis bantuan sosial. Pertama, BLT diberikan kepada 20,65 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun.
Kedua, subsidi bantuan upah kepada 16 juta pekerja dengan anggaran Rp 9,6 triliun. Adapun pekerja yang berhak menerima yaitu yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Adapun besaran bantuannya Rp 600 ribu dengan sekali pencairan.
Ketiga, berbagai bantuan melalui anggaran daerah. Pemerintah akan memangkas 2% dari dana transfer umum (DTU) yang terdiri atas dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).
Total anggaran DTU yang dipangkas tersebut Rp 2,17 triliun. Dana tersebut kemudian dipakai untuk memberi subsidi kepada masyarakat atas biaya transportasi angkutan umum, ojek, memberi bantuan kepada nelayan hingga tambahan perlindungan.