Dirut Kresna Life Jadi Tersangka Penggelapan Polis Nasabah dan TPPU
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
Kresna Life mengalami gagal bayar pada dua produk asuransinya. Keputusan ini disampaikan kepada para pemegang polis melalui surat edaran pada 14 Mei 2020.
Melalui surat tersebut, Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata menjelaskan, pandemi corona menimbulkan keadaan kahar atau force majeur yang di luar kendali perusahaan.
Kondisi tersebut menyebabkan portofolio investasi dua produknya, yakni Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) bermasalah.
Setelah polemik panjang Kresna Life, perusahaan diputus pailit oleh Mahkamah Agung (MA.) MA menyatakan permohonan pemohon atas status pailit Kresna Life dikabulkan pada 8 Juni 2021.
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati