Terbitkan Keppres, Jokowi Jamin Keamanan Tim Pencari Fakta Kanjuruhan
Mereka juga berwenang mendatangi kantor, bangunan, atau tempat terjadinya peristiwa dan tempat lainnya. TGIPF akan dibantu oleh Sekretariat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Mereka juga berwenang untuk meminta informasi, dokumen, benda, atau bentuk lain terkait peristiwa Stadion Kanjuruhan. Selanjutnya, tim berwenang melakukan hal-hal lain yang dipandang perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Negara mewajibkan tim untuk bekerja profesional, proporsional, akuntabel, transparan, dan menjaga kerahasiaan sebelum diumumkan oleh Presiden. "Menjaga kerahasiaan narasumber apabila yang bersangkutan menyatakan keberatan datanya dipublikasi," bunyi keputusan itu.
Presiden juga telah meminta tim bekerja paling lama satu bulan. Nantinya, tim tersebut harus menyampaikan laporan akhir kepada Jokowi.
Adapun, biaya yang diperlukan untuk tim bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Secara keseluruhan TGIPF Tragedi Kanjuruhan terdiri dari 13 orang termasuk perwakilan kalangan akademisi dan perwakilan masyarakat, Beberapa nama yang tergabung adalah Rhenald Kasali dari Universitas Indonesia, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sumaryanto, serta Akmal Marhali selaku Koordinator Save Our Soccer.