Ferdy Sambo Ungkap Alasan Buat Skenario Tembak Menembak Brigadir J

Ade Rosman
7 Desember 2022, 16:04
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Pada persidangan tersebut, Sambo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi sidang Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Selain Sambo, mantan Karo Provos Propam Polri, Brigjen Benny Ali juga akan memberikan kesaksian dalam sidang hari ini. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan istri Sambo, Putri Candrawathi, sebagai saksi untuk sidang hari ini. Namun, pihak Putri menyampaikan keberatan jika harus bersaksi dalam sidang yang sifatnya terbuka.

Penasihat hukum Putri, Arman Hanis, mengatakan hal tersebut dikarenakan pihaknya khawatir saat persidangan disinggung mengenai pelecehan seksual.

"Pada tanggal 27 oktober 2022, kami mengajukan permohonan kepada Yang Mulia majelis hakim, dan kami tindak lanjuti tanggal 6 desember, terkait permohonan agar pemeriksaan ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup, Yang Mulia. Karena menyangkut tindakan kekerasan seksual," kata Arman.

Menanggapi pernyataan tersebut, hakim kemudian menyatakan pihaknya tidak bisa mengabulkan permohonan tersebut, karena dakwaan oleh JPU terkait pembunuhan berencana, bukan asusila.

Setelah itu, hakim kemudian memutuskan Sambo dihadirkan terlebih dahulu untuk sidang hari ini.

"Kalau begitu, kita ubah dulu. Untuk besok yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Seninnya kita jadwalkan untuk saudara Putri Candrawathi," katanya. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...