Saat Anak SD Tanya Wapres Ma’ruf Amin ‘Nyontek’ Dosa Apa Tidak

Ira Guslina Sufa
9 Desember 2022, 16:10
wapres Ma'ruf Amin
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Pelajar menunjukkan stiker yang didapatnya saat Road to Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) di Alun-Alun Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).

"Kalau menyontek itu dosa enggak?" tanya Syafii.

Mendengar pertanyaan Syafii Nurul dan Asfa menjawab kompak bahwa menyontek adalah perbuatan dosa. Namun Abang Dzamir mengusulkan agar para penyuluh cilik bertanya kepada Wapres Ma'ruf Amin apakah menyontek masuk dalam kategori berdosa atau tidak. 

"Assalamualaikum," sapa Asfa, Nurul, dan Syafii berbarengan mendatangi tempat duduk Wapres Ma'ruf Amin.

"Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh," jawab Wapres Ma'ruf lalu menyalami ketiga penyuluh cilik tersebut.

"Mohon izin Pak Kiai, saya mau bertanya, kalau nyontek itu dosa gak?" tanya Syafii.

"Menyontek dosalah," jawab Wapres.

"Oh, begitu ya," kata Syafii.

"Iya," jawab Wapres lagi.

"Baik Pak berarti kita semua harus jujur dan percaya atas kemampuan diri kita sendiri. Betul?" kata Nurul.

Pertanyaan Syafii dan jawaban spontan Wapres Ma’ruf Amin menarik seketika menarik perhatian seluruh hadirin yang mengikuti rangkaian puncak peringatan hari antikorupsi di Hotel Bidakara. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri melaporkan sejak KPK berdiri hingga saat ini sudah ada 1.479 kasus yang ditangani. Dari seluruh kasus yang ditangani sebanyak 22 gubernur ditetapkan sebagai tersangka,  33 bupati atau wali kota, dan 281 anggota DPR dan DPRD.

Menurut Firli kasus yang lebih banyak menjerat para koruptor adalah suap dalam pengadaan barang dan jasa dan suap jual beli jabatan adalah yang paling banyak terjadi. Adapun dari sisi Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), KPK mengoptimalisasi penerimaan (asset recovery) sebesar Rp 494,54 miliar.

Sementara itu, implementasi pendidikan antikorupsi juga telah menghasilkan 397 peraturan kepala daerah untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat. Dengan begitu sebanyak 72 persen kepala daerah telah memiliki peraturan pendidikan karakter antikorupsi. KPK juga telah mencetak 2.665 orang penyuluh antikorupsi dan 330 orang ahli pembangunan integritas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...