Kriminolog Ungkap Alasan Pembunuhan Brigadir J Sudah Direncanakan

Ade Rosman
19 Desember 2022, 18:17
Brigadir J
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

"Mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut setelah itu agar peristiwa tadi tidak terlihat teridentifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana, dan itu perencana tadi kelihatan sekali di dalam kronologi," kata Mustofa, menggambarkan pandangannya mengenai kronologi pembunuhan Brigadir J.

Lebih jauh, Mustofa mengatakan dalam skenario pembunuhan peran Putri Candrawathi juga terlihat. Ia menilai taraf keikutsertaan Putri sebagai majikan.

"Sementara yang lain-lain diikutsertakan itu dalam keadaan dia bawahan, sehingga kemungkinan untuk menolak menjadi lebih kecil, apalagi barangkali kerja lama hubungan emosional lebih terbangun, sehingga lebih mendorong untuk melakukan," kata Mustofa.

Lebih jauh, ia mengatakan, peran terdakwa lainnya selain Putri dan Sambo hanya diikutsertakan. Terdakwa yang diikutsertakan adalah Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. 

Pada sidang tersebut, Mustofa memberikan keterangan untuk kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Selain Mustofa, dihadirkan pula saksi ahli lainnya, di yaitu Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal), Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal), Eko Wahyu B (Ahli INAFIS), serta Adi Setya (Ahli Digital Forensik). 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...