Buruh Tolak Kebijakan ERP Jalan Berbayar, Potensi Gerus Pendapatan

Andi M. Arief
20 Januari 2023, 16:02
ERP, jalan berbayar
123RF.com/tang90246
Penerapan electronic road pricing atau ERP di Singapura.

Pemerintah DKI Jakarta rencananya akan menerapkan ERP secara bertahap di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Kebijakan ini akan berlaku setiap hari selama 17 jam, yakni pada 05.00 - 22.00. Kebijakan tersebut tidak akan berlaku pada kendaraan niaga atau berplat nomor polisi berwarna kuning.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menargetkan penerapan ERP di Ibu Kota akan dilakukan pada medio 2023 atau akhir tahun ini. Rancangan peraturan terkait kebijakan ERP masuk dalam program di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Tujuan kebijakan ini adalah untuk mengurangi masalah kemacetan di Jakarta serta menekan produksi emisi CO2. Namun, beberapa kendaraan kemungkinan akan dikecualikan, seperti kendaraan listrik, hingga mobil ambulans dan pemadam kebakaran.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan kebijakan tersebut akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

Namun, dana yang diperoleh setiap pemda, termasuk Pemprov DKI Jakarta, tidak hanya berasal dari transfer dari APBN tetapi juga dari PAD berasal dari pungutan pajak dan retribusi daerah.

"Tapi, pemprov juga kan harus mengeluarkan anggaran lebih besar seperti untuk biaya teknologi, maintenance biaya operasi hingga pengawasan," kata Tauhid saat dihubungi, Rabu (11/1).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...