Sidang Gugatan Rp 56 M pada Konsumen Meikarta Ditunda, Ini Penyebabnya

Nadya Zahira
24 Januari 2023, 14:15
Meikarta
Nadya Zahira/Katadata
Konsumen Meikarta menghadiri sidang gugatan oleh PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (24/1).

Rudy mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi dalam menghadapi gugatan tersebut. Jika mediasi tidak berhasil, dilakukan, pihaknya akan melakukan eksepsi demi mempertahankan hak-hak dari komsumen Meikarta.

Sementara itu, salah satu konsumen Meikarta digugat oleh PT MSU,  Indriana, mengatakan para konsumen Meikarta hanya meminta hak dan pertanggung jawaban dari pengembang. Namun yang didapatkan justru tuntutan dan uang denda sebesar Rp 56 miliar.

"Kita sudah habis uang, unit tidak dapat, malah kita dituntut," ujar Indri. 

Sementara itu,  Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU, Yohan,  menolak berkomentar mengenai sidang tersebut.

"Saya no comment ya, nanti saja. Sudah ya," ujar Yohan kepada media, saat ditemui usai persidangan.

Tanggapan Pengembang Meikarta 

Pengembang dari mega proyek Meikarta sekaligus anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) itu juga menyampaikan akan menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya di Meikarta. MSU juga menyatakan akan selalu melayani dan menjawab segala pertanyaan para pembeli.

“Namun kami harus menolak perbuatan dan aksi yang melawan hukum,” kata manajemen dalam keterangan resmi, Selasa (24/1).

Manajemen MSU yakin Meikarta akan menjadi suatu komunitas utama di jalur Cikampek Jakarta-Bandung, yang merupakan industrial estate terbesar di Asia Tenggara. Manajemen MSU menegaskan, perseroan telah mengikuti dan menjalankan proses hukum terkait tanggapan hukum terhadap beberapa pihak yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan pembeli Meikarta.

MSU juga menegaskan bahwa perseroan akan menghormati dan menaati Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi dimana. Antara lain dalam putusan tersebut diberikan kepastian serah terima unit apartemen Meikarta bertahap mulai dari 2022 sampai dengan 2027. 

"Kami akan usahakan secepatnya dan membangun momentum pembangunan di tahun 2023,” kata manajemen. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...