Marak Penipuan Shadow Banking Indosurya cs, Kemenkop UKM Gandeng PPATK

Andi M. Arief
15 Februari 2023, 14:48
indosurya, UKM, PPATK
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Menkop dan UKM Teten Masduki.

Untuk meningkatkan pengawasan, Kemenkop UKM akan menggandeng PPATK. Kedua lembaga akan menjalankan joint audit terhadap laporan keuangan koperasi.

Teten mengatakan kerja sama tersebut penting lantaran kementerian tidak dapat menggali arus kas koperasi. Selain itu, Satuan Tugas atau Satgas Pengawas Koperasi tidak memiliki wewenang hukum yang memaksa dan mengikat.

Di samping itu, Teten menyampaikan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam mengawasi arus kas koperasi. "Kami khawatir ada praktik-praktik koperasi yang gagal bayar karena salah pengelolaan atau governance-nya kurang bagus," ujar Teten.

Sebelumnya, PPATK juga menemukan ada dana nasabah Indosurya yang juga dialirkan ke luar negeri lewat perusahaan afiliasi. Dana itu kemudian dipakai untuk transaksi bisnis yang tidak selayaknya dilakukan oleh koperasi, seperti pembelian jet hingga operasi kecantikan.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono merincikan, dana nasabah Indosurya itu dialirkan ke lebih dari 10 negara. Bukan hanya ke negara surga pajak alias tax haven, tetapi juga ke beberapa negara Eropa dan Asia, termasuk Singapura. Ia menyebut jumlah dana yang dibawa kabur ke luar negeri itu mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...