Bawaslu Minta PPATK Bawa Dugaan TPPU Dana Pemilu ke Penegak Hukum
"Bawaslu itu tugasnya pada dana kampanye. Tahapan kampanye belum dimulai, kampanye dimulai 28 November 2023," jelasnya.
Untuk itu, Bagja berharap seluruh elemen masyarakat mau mengambil peran dalam mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan adanya dana ilegal tersebut. "Saya kira (perlu) didorong oleh mahasiswa. Demokrasi ini harus berjalan dengan baik, ada kepastian hukum," ujarnya.
Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (14/2) lalu, menjelaskan temuan indikasi dana ilegal yang digunakan dalam kontestasi politik.
"Kami ikuti di semua (jenjang pemilihan), mau kepala daerah tingkat satu, tingkat dua dan seterusnya," ujar Ivan.
PPATK telah memantau dana yang diduga berasal dari tindak pidana terkait sumber daya alam, seperti pembalakan liar, tambang liar, hingga penangkapan ikan secara liar.
Sebelumnya, anggota Komisi III Benny Kabur Harman juga menyoroti dugaan adanya dana besar untuk menunda pemilu. Oleh sebab itu ia meminta PPATK mengawasi dana-dana ini dengan ketat.