Kebakaran Depo Plumpang: Mencari Solusi dari Kesalahan Masa Lampau

Andi M. Arief
11 Maret 2023, 06:00
depo plumpang, kebakaran depo plumpang, dep bbm plumpang
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 190/HGB/DA/76, Tanah Merah adalah tanah milik negara. Adapun, PT Pertamina telah mengantongi hak guna bangunan atau HGB daerah tersebut dengan luas 153 hektare.

Pertamina menggunakan 72 hektar wilayah tersebut untuk mendirikan Depo Plumpang. Saat ini, tanah yang belum dimanfaatkan Pertamina justru dihuni oleh masyarakat.

Adhamaski mendata area Tanah Merah dihuni 9.234 kepala keluarga atau sekitar 34.000 jiwa di atas lahan seluas 81 hektar. Dengan kata lain, satu orang tinggal di atas lahan seluas 23,8 meter persegi.

PEMULIHAN FASILITAS UMUM PASCAKEBAKARAN DI PLUMPANG JAKARTA
PEMULIHAN FASILITAS UMUM PASCAKEBAKARAN DI PLUMPANG JAKARTA (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.)

“Kampung Tanah Merah merupakan kawasan terpadat. Sayangnya, jalan yang ada juga sangat terbatas sehingga menyulitkan aksesibilitas pemadam kebakaran (damkar),” kata Adhamaski

Adhamaski menilai penataan Tanah Merah harus berprinsip reforma agraria. Menurutnya, seluruh warga Tanah Merah tetap memiliki hak bermukim dalam konstitusi.

Sedangkan Nirwono menilai pemerintah daerah harus mendapatkan kesepakatan warga terdampak kebakaran Depo Plumpang selambatnya tiga minggu setelah bencana kebakaram

Pasalnya, masyarakat di pengungsian umumnya hanya dapat bertahan paling lama 2 minggu sebelum kembali ke lokasi rumahnya untuk membangun kembali.

"Meskipun dia tahu itu bukan tanahnya. Orang yang tidak diberikan pilihan akan mengambil pilihan sendiri," ujar Nirwono.

Nirwono mendorong Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk memberikan tiga pilihan kepada warga Tanah Merah, yakni dana ganti-untung, memberikan uang kerohiman, atau relokasi ke rumah susun terdekat.

"Dengan demikian, jelas lokasi zona merah tadi bebas bangunan. Kalau tidak, kita akan mengulangi kesalahan yang sama, jadi momentum itu tidak bisa diabaikan," kata Nirwono.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...