DPR Sahkan Perppu Pemilu jadi Undang-undang, Terapkan Norma Baru

Ade Rosman
4 April 2023, 11:02
DPR sahkan Perppu
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Adapun Rapat Paripurna hari ini selain Puan, dihadiri oleh pimpinan DPR lainnya yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, serta Lodewijk Freidrich Paulus. Di sisi lain, berdasarkan daftar hadir Sekretariat Jenderal DPR, Rapat paripurna dihadiri 43 orang anggota secara fisik, virtual 155 orang, dan izin 156 orang, dan dihadiri oleh seluruh fraksi DPR RI. 

Kepastian Hukum

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai pengesahan Perppu mengatakan bahwa penetapan Perppu Pemilu menjadi Undang-undang merupakan bentuk komitmen DPR dan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum. Pengesahan juga menjadi bentuk  dukungan pelaksanaan tahapan pemilu.  

“Sekaligus jadi payung hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 agar dapat berjalan lancar, sukses, dan demokratis,” ujar Tito.

Tito menyebut pengesahan Perppu menjadi Undang-undang akan memberi kepastian pelaksanaan khususnya untuk 4 daerah otonomi baru Provinsi Papua dan Papua Barat. Ia menyebut dinamika yang muncul selama proses pembahasan Perppu merupakan hal yang positif di tengah iklim demokrasi Tanah Air. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...