Viral Pengobatan Ida Dayak, Kemenkes Ingatkan Soal Izin Praktiknya

Andi M. Arief
5 April 2023, 17:42
ida dayak, kemenkes, tradisional
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Warga antre untuk pengobatan tradisional di Markas Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (3/4/2023). Antrean tersebut untuk mendapatkan giliran pengobatan tradisional Ida Dayak yang diselenggarakan pada 3-4 April 2023.
ANTREAN PENGOBATAN TRADISIONAL
ANTREAN PENGOBATAN TRADISIONAL (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.)

Nadia berniat untuk melakukan pembinaan pada masyarakat yang terbujuk oleh unggahan viral di media sosial. Menurutnya, masyarakat harus memiliki informasi utuh sebelum memilih jenis pengobatan.

Oleh karena itu, Nadia menilai literasi kesehatan di masyarakat menjadi penting. Di samping itu, Nadia berpendapat pembina penyehat tradisional harus aktif melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan tradisional.

"Jangan sampai Hatra (penyehat tradisional) juga enggak tahu kapan dia harus berhenti dan merujuk ke pelayanan kesehatan tradisional," ujar Nadia.

Nadia menilai Dinas Kesehatan tiap daerah harus aktif melakukan pembinaan ke fasilitas kesehatan tradisional. Pasalnya, Dinas Kesehatan berwenang dalam menerbitkan STPT.

Kemenkes mencatat belum ada pasien yang dirugikan oleh tenaga kesehatan tradisional sejauh ini. "Kalau ada kasus, ya musti dilihat apakah itu pelanggaran pidana atau perdata," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...