Pengesahan RUU Kesehatan Dinilai Bisa Lahirkan Banyak Dokter Spesialis

Ade Rosman
6 Juni 2023, 19:09
RUU Kesehatan
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Dokter memeriksa mata seorang lansia saat safari kesehatan di Denpasar, Bali, Sabtu (13/5/2023).

"Semoga tidak ada lagi kesalahpahaman terkait dengan RUU Kesehatan yang akan segera diterbitkan," kata Henny.

Sebelumnya, lima organisasi profesi menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR-MPR RI Jakarta, Senin (5/6) menolak pembahasan RUU Kesehatan. Mereka adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama forum tenaga kesehatan. 

Ribuan pendemo menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law. Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Beni Satria mengatakan, demonstrasi tersebut merupakan aksi kedua dan terakhir. Mereka mengancam akan melakukan mogok kerja jika tuntutan aksi tidak digubris.

"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kami hari ini," kata Beni. 

Salah satu poin yang membuat keberadaan RUU Kesehatan ditolak adalah karena adanya penghapusan sejumlah Undang-undang sebagai imbas pengesahan omnibus law bidang kesehatan. Beberapa undang-undang yang dicabut adalah berkaitan dengan profesi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan, rumah sakit. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...