Kemenperin Akan Beri Insentif Pengusaha Bauksit yang Disetop Ekspornya

Nadya Zahira
13 Juni 2023, 09:18
Foto ilustrasi ekstraksi bauksit dengan metode terbuka di tambang perusahaan penambangan dan pengolahan.
123RF
Foto ilustrasi ekstraksi bauksit dengan metode terbuka di tambang perusahaan penambangan dan pengolahan.

"Jadi nanti kita petakan, offtaker bauksit siapa yang paling besar, nanti kita berikan insentif agar mereka mau pindah ke Indonesia," katanya.

Larangan Ekspor Bauksit Tidak Berlaku Bagi Lima Perusahaan

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan penghentian ekspor mineral mentah berjalan sesuai jadwal mulai 10 Juni 2023. Namun larangan ekspor ini tidak berlaku bagi lima perusahaan yang telah mendapatkan relaksasi hingga pertengahan 2024.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kelima perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya yaitu realisasi investasi fasilitas pemurnian atau smelter, yakni untuk komoditas tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga.

"Kalau tidak salah ada lima perusahaan yang memenuhi persyaratan. Kami punya datanya, perusahaan mana yang konstruksi smelternya dikerjain dan mana yang tidak dikerjakan," kata Arifin di Istana Kepresidenan, Senin (29/5).

Arifin menyampaikan realisasi investasi smelter selain kelima perusahaan tersebut terbilang kecil. "Masa lapangan bola untuk investasi smelter baru realisasinya masih berupa babat rumput," kata Arifin

Adapun kelima perusahaan yang mendapatkan relaksasi ekspor konsentrat mineral hingga pertengahan 2024 yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara untuk konsentrat tembaga, PT Sebuku Iron Lateritic Ores selaku perusahaan pemurnian mineral besi.

Kemudian PT Kapuas Prima Citra selaku badan usaha pertambangan komoditas timbal dan PT Kobar Lamandau Mineral sebagai perusahaan yang bergerak di pertambangan komoditas seng.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...