Kontroversi Al-Zaytun dan Panji Gumilang: Tuduhan NII hingga Azan
Empat bulan kemudian, penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Ia diduga memalsukan dokumen dengan menghilangkan nama Imam dalam kepengurusan yayasan Ponpes Al-Zaytun.
Usai tujuh kali persidangan, ia divonis 10 bulan penjara. Panji sempat mengajukan banding, namun ditolak.
Shaf Campur Pria dan Wanita saat Salat
Kontroversi lain adalah munculnya jemaah wanita di shaf pria saat salat Ied pada 22 April. Foto tersebut dibagikan oleh akun Instagram Kepanitiaanalzaytun.
Terlihat dalam foto tersebut, ada seorang jemaah wanita yang sedang ikut salat berjemaah. Wanita tersebut berada pada baris paling depan.
Foto tersebut ditanggapi kritik para warganet. Mereka beranggapan jemaah wanita harus berada di belakang pria saat menunaikan salat.
Merespons komentar warganet, akun Instagram Kepanitiaanalzaytun lalu membagikan tautan resmi Kementerian Agama. Isinya, jemaah laki-laki dan perempuan punya hak yang sama pada deretan terdepan Baitullah.
Azan Menghadap Jemaah
Hal lain yang menimbulkan kontroversi adalah azan menghadap jemaah. Fenomena tersebut sempat tersebar di media sosial.
Terlihat seorang muadzin mengenakan jas dan peci berwana hitam mengumandangkan azan. Bedanya, jika azan biasanya menghadap kiblat, sang muadzin menghadap jemaah. Muadzin tersebut juga meletakkan tangan kanannya saat mengumandangkan azan.