Top News: RI Negara Menengah Atas, 24 Pertanyaan untuk Menpora Dito

Aryo Widhy Wicaksono
4 Juli 2023, 05:55
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpenghasilan menengah atas atau upper middle income country (UMIC). Bank Dunia memastikan posisi tersebut dalam kategorisasi terbaru, setelah melihat perkembangan ekonomi di tanah air.

Meski begitu, Indonesia masih jauh untuk mencapai level negara berpenghasilan tinggi atau negara maju. Untuk target ini, rata-rata pendapatan masyarakatnya mesti di atas US$ 13.845.

Indonesia sebelumnya pernah mendapatkan predikat serupa pada 2019. Akan tetapi pandemi Covid-19 yang melanda di 2020, membuat ekonomi terperosok dan membuat posisi kembali ke negara berpenghasilan menengah bawah atau lower middle income country.

Berita mengenai posisi Indonesia yang naik kelas ke negara berpenghasilan menengah atas menjadi artikel terpopuler atau top stories Katadata.co.id pada Senin (3/7). Selain itu, simak artikel mengenai pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kejaksaan Agung, serta klarifikasi Sandiaga Uno mengenai pernyataannya tentang Ganjar Pranowo.

Berikut Top Stories Katadata.co.id:

1. Bank Dunia: Indonesia Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas

Bank Dunia menjelaskan, perubahan kategori Indonesia tersebut karena perekonomian Indonesia yang tumbuh kuat 5,3% pada tahun lalu. Ini membuat Indonesia memiliki pendapatan per kapita sebesar US$ 4.580 pada tahun lalu, naik dari tahun 2021 sebesar US$ 4.140.

"El Salvador, Indonesia, serta West Bank dan Gaza semuanya sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah atas pada tahun 2021, sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang modest pada 2022 sudah cukup membawa perekonomian tersebut pada kategori ini (menengah atas)," dikutip dari keterangan Bank Dunia, Senin (3/7).

Bank Dunia mengklasifikasikan negara berdasarkan pendapatan per kapita penduduk yakni negara penghasilan rendah, menengah bawah, menengah atas dan penghasilan tinggi.

Lembaga multilateral ini kembali menaikkan threshold atau ambang batas untuk masing-masing kategori pada tahun ini. Namun, hal tersebut tak berdampak ke Indonesia karena kenaikan PDB per kapita di dalam negeri yang lebih tinggi dibandingkan perubahan threshold. Sekitar 80% negara menunjukkan kenaikan kategori pendapatan.

Simak penjelasan Bank Dunia mengenai posisi Indonesia yang naik kelas jadi negara menengah atas.

2. 6 Poin Perubahan dalam Revisi UU Desa yang Bakal Diketok Panja DPR

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat akan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hari ini, Senin (3/7). DPR menargetkan pembahasan revisi UU Desa bisa disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR pada masa sidang 2022/2023.

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan terdapat tiga poin yang akan dibahas panja revisi UU desa hari ini. Rapat akan dimulai sejak pagi untuk pembahasan dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pada siang hari.

"Kita lanjutkan hari Senin pagi dan langsung ambil keputusan pukul 13.00, setuju ya?" kata Supratman saat menutup sidang pembahasan revisi UU Desa di Baleg, Selasa jalannya rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6) lalu.

Sebelumnya Baleg telah menyetujui tiga poin perubahan penting dari RUU Desa. Perubahan itu meliputi masa jabatan, penetapan dan pesangon untuk kepala desa. Selanjutnya Supratman mengatakan terdapat tiga poin utama lain yang akan dibahas dalam sidang hari ini.

Baca lebih lengkap mengenai 6 poin perubahan pada revisi UU Desa.

3. Menpora Dito Dua Jam Diperiksa Kejagung, Dicecar 24 Pertanyaan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Senin (3/7). Dito mengatakan dirinya dicecar 24 pertanyaan selama kurang lebih dua jam oleh penyidik Kejagung.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...