Top News: Daftar Negara Selevel Indonesia, Sri Mulyani Tolak Usul IMF

Aryo Widhy Wicaksono
5 Juli 2023, 05:50
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Bank Dunia mengelompokkan Indonesia kembali dalam jajaran negara berpenghasilan menengah atas atau upper middle income country, dalam kategorisasi terbaru yang mereka keluarkan Juli ini.

Menurut catatan terbaru Bank Dunia, terdapat 53 negara yang masuk dalam daftar kategori negara berpendapatan menengah atas bersama Indonesia.

Pengelompokkan ini mengacu pada rata-rata pendapatan nasional per kapita Indonesia tahun lalu. Menggunakan perhitungan metode atlas, pendapatan per kapita Indonesia mencapai US$ 4.580 atau setara Rp 68,1 juta berdasarkan rata-rata nilai kurs rupiah pada 2022.

Predikat ini sebelumnya Indonesia raih pada 2019. Akan tetapi pandemi Covid-19 yang melanda di 2020, membuat ekonomi menurun sehingga posisinya kembali ke negara berpenghasilan menengah bawah atau lower middle income country.

Berita mengenai daftar negara yang sejajar Indonesia dalam kategori berpenghasilan menengah atas menjadi artikel terpopuler atau Top News Katadata.co.id pada Selasa (4/7). Selain itu, simak juga artikel mengenai regulasi pertama di dunia untuk mengatur AI, serta Sri Mulyani yang menolak usulan IMF untuk Indonesia.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Indonesia Jadi Negara Menengah Atas, Ini Daftar Negara yang Selevel

Bank Dunia mengklasifikasikan negara berdasarkan pendapatan per kapita penduduk. Dari klasifikasi tersebut, lembaga ini membuat kategorisasi negara penghasilan rendah, menengah bawah, menengah atas dan penghasilan tinggi.

Data ini akan termutakhirkan setiap 1 Juli dengan menggunakan perhitungan pendapatan nasional bruto atau PNB per kapita dalam dolar AS, berdasarkan metode Atlas.

Metode Atlas menggunakan perhitungan kurs secara khusus, yakni rata-rata nilai tukar suatu negara untuk tahun itu dan dua tahun sebelumnya. Angka tersebut kemudian disesuaikan dengan perbedaan antara tingkat inflasi di negara tersebut, dengan inflasi global.

Hal ini bertujuan mengurangi dampak fluktuasi nilai tukar dalam perbandingan pendapatan nasional lintas negara.

Indonesia juga bukan satu-satunya negara yang berhasil naik kelas pada tahun ini. Bank Dunia menyebut, Ekuador dan Palestina juga berhasil naik kelas ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas pada tahun ini.

Simak daftar lengkap negara dengan kelompok pendapatan menengah atas seperti Indonesia.

2. Uni Eropa Terbitkan Aturan Penggunaan AI, Ini Daftar Poin Pentingnya

Uni Eropa mengambil langkah besar dengan menetapkan aturan tentang cara perusahaan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Ini merupakan aturan pertama untuk AI di dunia.

Langkah tersebut diharapkan membuka jalan bagi standar penggunaan teknologi global, mulai dari chatbot seperti ChatGPT, hingga prosedur bedah dan deteksi penipuan di bank.

"Kami telah membuat sejarah hari ini," ujar Brando Benifei, Anggota Parlemen Eropa yang menyusun Undang-undang AI Uni Eropa kepada CNN.

Anggota parlemen menyetujui versi draf undang-undang yang akan dinegosiasikan dengan Dewan Uni Eropa dan negara-negara anggota UE sebelum menjadi undang-undang.

"Ketika perusahaan teknologi besar membunyikan alarm kreasi mereka sendiri, Eropa maju dan mengusulkan tanggapan konkret terhadap risiko yang mulai ditimbulkan oleh AI," ujar Benifei.

Simak ulasan lengkap mengenai aturan penggunaan AI di Uni Eropa.

3. Dari Ayam hingga Saham, Profil Asep Sulaiman Subanda, Si Sultan Subang

Harga saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk masih tak menunjukkan kenaikan meskipun telah diborong pemiliknya, Asep Sulaeman Sabanda. Sebelumnya, perdagangan saham BEBS sempat dihentikan sementara selama hampir lima bulan.

Dari keterbukaan informasi BEI, diketahui pria berjulukan Sultan Subang itu membeli dengan harga rata-rata sangat rendah, hanya Rp 10 per saham. “Tujuan transaksi yaitu investasi,” tulis laman BEI.

Adapun transaksi Asep ini dilakukan pada 26 Juni 2023, saat BEBS berada pada batas bawah Rp 50.

Dari pantauan Katadata.co.id, perusahaan sudah berada di zona gocap sejak 22 Juni 2023. Dengan aksi tersebut, kepemilikan Asep meningkat menjadi 2,62 miliar saham atau setara 5,84%. Sebelumnya, ia hanya punya 2,02 miliar saham BEBS atau 4,51%.

Tidak hanya membeli saham, Asep juga memiliki jabatan baru di perusahaannya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Jumat lalu, dua komisaris dan lima direktur BEBS mengundurkan diri. Akhirnya Asep naik sebagai komisaris utama BEBS.

Baca sepak terjang si Sultan Subang dari awal meniti karir hingga jadi pengusaha sukses.

4. Emiten Grup Harita Cita Mineral Siap Bagi Dividen, Simak Jadwalnya

Emiten tambang mineral Grup Harita, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 39,6 miliar dari laba tahun buku 2022. Besaran dividen tunai itu sekitar 5,31% dari perolehan laba bersih sejumlah Rp 744,84 miliar.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Selasa (4/7), perseroan akan membagikan dividen tunai setara Rp 10 per lembar saham kepada para pemegang saham. Hal tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan 28 Juni 2023.

Kemudian Rp 1 miliar dari laba tahun buku akan digunakan CITA untuk dana cadangan umum sesuai persyaratan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas.

Sedangkan Rp 704 miliar akan digunakan sebagai laba ditahan Cita Mineral Investindo.

Cek jadwal pembagian dividen Grup Harita PT Cita Mineral Investindo Tbk.

5. Sri Mulyani Tolak Usulan IMF soal Cabut Larangan Ekspor Komoditas

Dana Moneter Internasional (IMF) merekomendasikan Indonesia mecabut secara bertahap kebijakan hilirisasi yang melarang ekspor beberapa komoditas mentah. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menilai saran itu tak ada hubungannya dengan tujuan pemerintah Indonesia.

Usulan itu muncul dalam Konsultasi Artikel IV, dokumen hasil asesmen IMF terhadap ekonomi Indonesia yang juga memuat beberapa rekomendasi kebijakan.

Sri Mulyani menilai sah bagi IMF untuk memberikan pandangan terkait kebijakan pemerintah Indonesia. Namun demikian, pemerintah Indonesia juga memiliki pandangan tersendiri terkait kebijakan yang dikeluarkan.

"Indonesia punya kebijakan yang bertujuan memperkuat struktur industri dan meningkatkan nilai tambah. Dengan begitu, neraca pembayaran kita makin kuat, sehingga seharusnya makin bagus, jadi tidak hubungannya menurut saya," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7).

Ketauhi lebih lengkap mengenai penjelasan Sri Mulyani tolak usulan IMF soal cabut larangan ekspor komoditas.

 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...