Wacana 4 in 1 Tidak Efektif Atasi Polusi, Berpotensi Picu Praktik Joki
"Dengan ERP, tidak perlu banyak petugas, pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya, malah dapat uang, ujarnya.
Djoko mengatakan, persoalan polusi udara perkotaan tidak pernah tuntas karena kurangnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri dan BUMN.
Menurut Djoko, masing-masing kementerian bergerak dengan caranya sendiri tanpa memperhatikan data dan fakta yang sebenarnya terjadi. Akhirnya, anggaran negara menjadi tidak tepat sasaran.
Dia mengatakan, negara memiliki anggaran yang cukup untuk membereskan buruknya kualitas udara di perkotaan. Buktinya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memiliki skema insentif kendaraan listrik untuk tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp 12,3 triliun.
Insentif itu diberikan Rp 5,6 triliun untuk 800.000 unit motor listrik, Rp 6,5 triliun untuk 143.449 unit mobil listrik dan Rp 192 miliar untuk pembelian 552 unit bus listrik.
Menurut Djoko, sebagian anggaran Insentif Kendaraan Listrik di Kementerian Perindustrian dapat dialihkan untuk pengadaan sejumlah bis listrik produk PT INKA.
"Bus itu kemudian dioperasikan di kota-kota yang berpotensi menimbulkan polusi udara tinggi, termasuk di Bodetabek," ujarnya.
PT Inka sudah dapat memproduksi sejumlah bis listrik dan sudah digunakan saat perhelatan G20 November lalu di Bali. Pemerintah dapat memesan sejumlah bis listrik untuk mengembangkan angkutan umum di perkotaan, termasuk Kota Jakarta.