KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Bansos Beras, Rugikan Negara Rp 127 M

Ade Rosman
7 September 2023, 12:03
KPK periksa korupsi Bansos beras
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.
Petugas memberikan bantuan sosial kepada warga di Kantor Kelurahan Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic sekaligus eks Dirut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo hari ini, Kamis (7/9). Kuncoro diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial. 

Kuncoro datang ke KPK bersama penasihat hukumnya. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.20 WIB.

"Saya hari ini memenuhi panggilan KPK. Untuk membantu KPK mengungkapkan kasus ini," kata Kuncoro.

Kuncoro terlibat dalam perkara korupsi bansos beras saat menjadi Direktur PT BGR. Ia menyebut perusahaannya merupakan satu-satunya perusahaan BUMN yang mendapat tugas sebagai penyalur beras bansos Kemensos.

"Jadi seperti diketahui BGR mendapatkan amanah sebagai satu-satunya BUMN dari pemerintah untuk deliver 15 kg beras Bansos. Jadi utang Bulog ke 5 juta KPM PKH di 19 provinsi dengan 200 juta kg yang harus kirim," kata Kuncoro.

Selain Kuncoro, dua tersangka lainnya yakni April Churniawan dan Budi Susanto dijadwalkan akan diperiksa penyidik hari ini. KPK berencana untuk langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut.

"Saya serahkan sama KPK," kata Kuncoro ketika ditanyai perihal penahanannya.

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Tiga tersangka lain yaitu Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW). Ketua Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR); dan GM PT PTP, Richard Cahyanto (RC).

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...