Mahfud Serahkan Rekomendasi Tim Reformasi Hukum ke Jokowi, Ini Isinya
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Bogor, Kamis (14/9).
Rekomendasi tersebut akan menjadi agenda prioritas untuk mempercepat reformasi hukum. Sedangkan rekomendasi yang diserahkan terdiri dari beberapa kelompok kerja.
Kelompok kerja yang dimaksud adalah Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum; Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam; Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi; dan Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.
"Disusun dengan memperhatikan masukan dari pertemuan konsulatif dengan 18 pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan 32 organisasi masyarkat sipil," tulis keterangan tertulis Kelompok Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Berikut poin-poin rekomendasi yang disampaikan:
Reformasi Hukum Agraria dan Tanah
Dalam sektor reformasi hukum agraria dan sumber daya alam (SDA), Tim Percepatan fokus merekomendasikan pembuatan prosedur Satu Peta. Rekomendasi lainnya adalah pengakuan dan pemulihan hak-hak masyarakat hukum adat, pengesahan RUU Masyarakat Adat hingga perlindungan bagi pembela HAM-lingkungan.
Tim juga meminta Jokowi untuk membentuk dua Satuan Tugas (Satgas), yakni Satgas Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Korupsi SDA.