Apindo Nilai Permendag 31/2023 Tak Efektif Lawan Predatory Pricing

Andi M. Arief
29 September 2023, 20:29
Apindo
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/hp.
Peserta menata karya seni kriya berupa pot kokedama buatannya dalam pameran bertajuk Festival Mbois di Gedung Malang Creative Center, Jawa Timur, Kamis (21/9/2023).

Jemmy menyampaikan SNI dalam produk garmen hanya ada satu, yakni pakaian bayi. Pada saat yang sama, pos tarif untuk produk garmen mencapai ratusan. Kebijakan terakhir yang ditawarkan Jemmy adalah pemeriksaan impor garmen di perbatasan atau border. Saat ini, pihak berwajib memeriksa kontainer impor saat sudah sampai di dalam negeri.

Dorong Pedagang di Pasar Rambah Bisnis Online

Persoalan predatory pricing memang menjadi salah hal yang disorong pemerintah. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan salah satunya tujuan penerbitan Permendagri adalah untuk melindungi pelaku usaha mikro kecil dan menengah dari praktik perang harga pada perdagangan online. Apalagi kata Zulkifli pedagang di pasar seringkali kalah harga dibanding pedagang online teruma yang berdagang lewat media sosial seperti tiktok live. 

Hari ini saat berkunjung ke Pusat Grosir Asemka, Jakarta Barat, Zulkifli kembali menegaskan pentingnya Permendag untuk melindungi pelaku usaha dari praktik predatory pricing. Di sisi lain Zulkifli juga mendorong pedagang untuk menjual produknya lewat platform digital.

"Kita atur, kita tata biar tidak satu usaha memborong semua. Tapi bapak-bapak juga mulai belajar jualan, selain offline (luring) juga online (daring)," kata Zulhas kepada pedagang saat di lokasi.

Untuk mendorong pemanfaatan platform digital oleh pedagang pasar konvensional, Zulhas menjelaskan Kementerian Perdagangan memberikan pelatihan gratis agar mereka bisa menjual produk secara daring. Ia menyebutkan ikut menggaet pelaku bisnis lokapasar (marketplace), retail modern, dan lembaga perbankan dalam program tersebut.

Zulkifli menyinggung sepinya pembeli di pasar konvensional disebabkan oleh persaingan dengan produk-produk yang dijual di platform social commerce dengan harga lebih murah. Ia mencontohkan harga bedak yang dijual Rp 22 ribu di pasar menjadi Rp 12 ribu sehingga persaingan menjadi tidak sehat. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini mengatakan melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 pemerintah hadir untuk mengatur platform social commerce agar tidak merugikan pedagang pasar konvensional. "Kami juga atur agar yang offline-nya laku tapi online itu nanti pasarnya berbeda. Misalnya kalau social commerce dia iklan kayak TV. TV kan iklan boleh tapi belanjanya bisa offline. Jangan dia promosi, jualan, dan mengirim (produk) juga," ucapnya.

Menurut Zulkifli Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengatur platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. Untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, sosial commerce wajib menjaga tidak ada hubungan antara sistem elektronik Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan yang di luar sarana PMSE.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...