DPR Tetapkan Arsul Sani Jadi Hakim MK, Ini Profil dan Kekayaannya

Nur Hana Putri Nabila
3 Oktober 2023, 13:07
DPR Tetapkan Arsul Sani jadi Hakim MK
Muhammad Zaenuddin|Katadata
DPR Tetapkan Arsul Sani jadi Hakim MK

Selain itu, Arsul melanjutkan pendidikan Ilmu Komunikasi, STIKOM, The London School of Public Relations pada 2005-2007. Kemudian, pada 2011, Arsul mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris.

Tak hanya itu, pada periode 2014-2019 Arsul pernah menjabat anggota DPR RI. Kemudian, pada Pemilu 2019 lalu, Arsul kembali terpilih sebagai Anggota DPR Komisi III. Saat ini, Arsul merupakan Wakil Ketua MPR. 

Harta Kekayaan Arsul Sani 

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikan 8 Maret 2023, Arsul Sani memiliki harta senilai Rp 31 miliar. Harta Arsul didominasi oleh kas senilai Rp 2 miliar  dan  tanah dan bangunan dengan nilai Rp 30 miliar.

Tanah dan bangunan milik Arsul juga tersebar di berbagai lokasi, yaitu Jakarta Selatan, Batang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Mobil milik Arsul terdiri dari Honda Accord 2013, dan Nissan Jeep 2010. Di sisi lain,  ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 2,7 miliar.

Tugas Arsul Sani di MK

Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto berharap jika nanti Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK dapat lebih memahami produk legislasi yang diajukan dalam gugatan uji materi untuk kemudian diputuskan secara seksama. Posisi Arsul sebagai anggota DPR menurut dia menjadi nilai lebih bagi Arsul. 

Selain itu Bambang juga mengingatkan Arsul peran berat yang akan dijalankan saat nanti menjadi hakim konstitusi karena bertepatan dengan pelaksanaan pemilu. Ia menyebut Arsul harus bisa menggunakan pengalaman dan pendidikan dalam memutus sengketa di MK. 

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio memberikan apresiasi kepada Arsul Sani karena menjadi satu-satunya calon hakim MK yang menyertakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...