Deretan Eks Petinggi KPK Bersyukur Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka

Amelia Yesidora
23 November 2023, 19:34
KPK
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama mantan penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) melakukan aksi bersama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang juga menyatakan syukur atas penetapan Firli sebagai tersangka. Ia mengkritik Dewan Pengawas KPK lantaran ia nilai lambat dalam mengusut dugaan pelanggaran etik oleh Firli. Saut meminta Dewas KPK mengambil sikap karena perbuatan Firli Bahuri ini tidak sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2002 pasal 32. 

“Dewas dan pemerintah tidak usah ragu-ragu, buat surat atau kirim sinyal supaya tidak noise. Kalau dia hadir di Gedung KPK karena masih belum inkrah, ini akan noisy,” kata Saut.

Para mantan pimpinan KPK sependapat agar komisi antirasuah segera memisahkan hubungan kerja dengan Firli Bahuri. Hal itu didasarkan ketentuan UU No. 30 Tahun 2002 yang memuat ketentuan Firli otomatis non aktif pada saat menjadi tersangka. 

PP Muhammadiyah Desak Firli Mundur dari Ketua KPK

Sementara itu Pengurus Pusat Muhammadiyah mendesak Firli segera mundur dari jabatan sebagai ketua KPK yang tengah ia emban. Ketua PP Muhammadiyah bidang Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah Busyro Muqoddas yang juga merupakan mantan pimpina  KPK mengatakan Firli harus mundur lantaran telah resmi berstatus tersangka. 

“Mendesak kepada saudara Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK,” ujar Busyro dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11). 

Mantan wakil Ketua KPK itu mengatakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan dan independensi kepolisian dalam penegakan hukum. Apalagi kasus yang tengah ditangani berkaitan dengan lembaga penegak hukum. 

Menurut Busyro praktik korupsi dalam beberapa waktu terakhir yang didominasi suap telah menggerus nilai baik dalam bernegara. Karena itu sebagai organisasi keagamaan, Muhammadiyah menurut Busyro perlu menentukan sikap untuk melawan praktik korupsi. 

Ia menyebut korupsi kini telah meluas menjadi hingga menjadi hal yang banyak terjadi di lembaga negara. Apalagi menurut Busyro praktek suap, gratifikasi kini dibarengi dengan tindakan ekstra berupa pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...