Istana Sebut Pengganti Firli Bahuri Berasal dari Pimpinan KPK Saat Ini

Ameidyo Daud Nasution
24 November 2023, 14:02
firli bahuri, kpk, istana
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023).

Istana Kepresidenan menyatakan empat pimpinan aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menggantikan Firli Bahuri. Firli saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga mengatakan tidak ada kandidat lain dari luar pimpinan KPK yang akan memimpin komisi anti rasuah tersebut.

"Kandidatnya kan dari pimpinan KPK saat ini," kata Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (24/11) dikutip dari Antara.

Ari juga mengatakan kandidat pengganti Firli akan ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres). Meski demikian, belum ada penjelasan kapan surat tersebut terbit.

Saat ini ada empat Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, serta Johanis Tanak. Alexander Marwata merupakan pimpinan dari era kepemimpinan Agus Raharjo pada 2015.

Nawawi sebelumnya merupakan hakim di sejumlah pengadilan negeri, sedangkan Johanis Tanak pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Adapun, Nurul Ghufron sebelumnya adalah akademisi.

Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka Firli Bahuri
Konferensi pers KPK terkait penetapan tersangka Firli Bahuri (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.)

Sebelumnya, Presiden Jokow Widodo meminta semua pihak untuk menghormati semua proses hukum yang berlaku. Hal ini menyusul penetapan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kepolisian menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pada Rabu (22/11) malam. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara.

Menurut Ade penyidik Polda Metro Jaya menduga Firli Bahuri terlibat dalam penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya. Gratifikasi itu diterima Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020-2023.


Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...