Ganjar Kritik RUU DKJ: Kalau Mau Konsisten, Pilkada Harus Ada
Penunjukan gubernur oleh presiden itu tertuang di dalam Pasal 10 ayat (2) draf RUU. Pada intinya aturan itu menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden dengan memperhatikan pendapat atau usulan DPRD.
Namun rancangan ini ditolak Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh. Menurut Surya, pemilihan Gubernur DKJ tetap harus dipilih langsung oleh rakyat.
“Maka tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi '98 ini diubah dengan semena-mena,” ujar Surya Paloh seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (7/12).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah terbuka atas berbagai masukan terhadap RU DKJ yang saat ini tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan RUU inisiatif DPR," kata seperti dikutip Rabu (6/12). .