PDIP Respons Sanksi Etik KPU: Masalah Serius dalam Pencalonan Gibran

Ade Rosman
5 Februari 2024, 19:37
Hasto Kristiyanto saat Debat Calon Presiden di KPU, Selasa (12/12)
Katadata/Ade Rosman
Hasto Kristiyanto saat Debat Calon Presiden di KPU, Selasa (12/12)
Button AI Summarize

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terbaru. DKPP memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar etik buntut pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

"Terkait dengan keputusan DKPP yang memberikan peringatan keras kepada KPU maka kami menegaskan ini semakin membuktikan bahwa moral force itu sekarang sudah diperkuat dengan kekuatan hukum," kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Hasto mengatakan pelanggaran etik merupakan sesuatu yang serius dan tak dapat dianggap main-main. Sehingga, ia mengatakan tak boleh mengesampingkan putusan DKPP tersebut.

"Keputusan dari DKPP menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," katanya.

Hasto mengungkit pelanggaran etik berat lainnya yang sebelumnya juga dilayangkan pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

"Ini menunjukkan bahwa pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi Pemilu ke depan," katanya.

Hasto pun menyinggung perihal pertama kalinya kandidat calon yang memiliki afiliasi secara langsung dengan pimpinan nasional dalam hal ini Presiden.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...