Bawaslu Temukan Ribuan Praktik Intimidasi di TPS saat Pemilu 2024

Muhamad Fajar Riyandanu
15 Februari 2024, 16:33
bawaslu, tps, pemilu
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan sura suara DPD RI di TPS 23 Pabean Udik, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).
Button AI Summarize

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati adanya 19 masalah pemungutan dan perhitungan suara pemilu 2024. Dari belasan persoalan tersebut, Bawaslu menemukan adanya praktik intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di 2.271 TPS saat pemungutan suara.

Catatan tersebut mengacu pada hasil pengawasan di 38 provinsi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per pukul 06.00 WIB hari ini. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan praktik intimidasi juga terjadi saat prosesi perhitungan suara.

“Ada 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara,” kata Lolly dalam Konferensi Pers yang disiarkan oleh kanal Youtube Bawaslu RI pada Kamis (15/2).

Bawaslu juga menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan suara saat pelaksanaan pemilu 14 Februari lalu. Mereka menemukan adanya praktik intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di 2.632 TPS.

Adapun lokasinya berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Praktik serupa yang terjadi di Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.

Bawaslu juga mendapati adanya praktik 1.473 intimidasi terhadap penyelenggara. Wilayah yang tercatat adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten dan Sumatera Utara. Operasi serupa juga terdeteksi di Sumatera Selatan, Lampung, Riau dan Yogyakarta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong masyarakat untuk aktif melapokan bukti kecurangan pemilu dan pilres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau memang ada betul. Ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK," kata Jokowi kepada Wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (15/2).

Dia meminta kepada pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilu untuk mengikuti ketentuan dan regulasi yang telah diatur. "Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, bawa ke Bawaslu. Ada bukti, bawa ke MK," ujar Jokowi.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...